Komisi II DPR RI mencermati beberapa tahapan Pemilu 2024 yang krusial sehingga harus diawasi secara ketat agar tidak terjadi masalah yang bisa merugikan masyarakat dan peserta pemilu. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Mengawal Tahapan Pemilu 2024", di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/6/2022).
"Pertama, terkait daftar pemilih tetap (DPT), karena dari setiap pelaksanaan pemilu selalu menjadi masalah. Saat ini sinkronisasi data pemilih antara KPU dan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri berjalan lebih bagus," kata Yanuar dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (9/6/2022).
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, DPR Ingatkan Soal Simpang Siur Data Kependudukan dan Pemilih
Dia menjelaskan, data pemilih tetap perlu mendapatkan pengawasan yang ketat karena ada kelompok masyarakat yang rentan terkait hak pilihnya sebagai warga negara seperti disabilitas, orang jompo, dan orang dengan gangguan jiwa (OGDJ).
Menurut dia, semua kelompok masyarakat tersebut harus dipastikan apakah terdata di Dukcapil, dan kalau sudah terdata apakah memiliki hak pilih.
Baca Juga: Tok! Anggaran Pemilu 2024 Bakal Menghabiskan Rp76,6 Triliun
"Kami juga mencermati terkait pemilih ganda dan pemilih yang tidak terdata di DPT," ujarnya.
Kedua, menurut Yanuar, pendaftaran dan verifikasi partai politik yang merupakan kontestan pemilu yang prosesnya akan berjalan pada 1-7 Agustus 2022.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: