Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Geger Video Warga Aceh Siapkan Haji Sendiri, Begini Penjelasan Kemenag

Geger Video Warga Aceh Siapkan Haji Sendiri, Begini Penjelasan Kemenag Kredit Foto: Antara/Saudi Ministry of Media/Handout via REUTERS

"Dalam berita itu tidak ada kalimat bahwa jemaah Aceh tetap bisa menunaikan ibadah haji," jelas Wibowo.

Apalagi, pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji pada tahun 2020 juga bersifat nasional. Menteri Agama saat itu, Fachrul Razi mengatakan, telah melayangkan surat resmi ke pemerintah Arab Saudi soal pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia 2020. 

Baca Juga: Kominfo Gandeng Kemenag dan Muhammadiyah Latih Keterampilan Digital ASN hingga Masyarakat

Surat yang dikirim pada 9 Juni 2020 itu tidak hanya berisi pemberitahuan pembatalan jemaah, melainkan juga permintaan agar Saudi tidak menerbitkan visa kunjungan dalam bentuk apapun bagi WNI. Sebab, pembatalan keberangkatan jemaah haji 2020 berlaku bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali.

Pembatalan itu tidak hanya untuk jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah, baik regular maupun khusus, tapi juga jemaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau undangan atau furada yang bersifat visa khusus yang diterbitkan oleh Arab Saudi.

"Jadi bahwa Aceh akan mempersiapkan haji tersendiri, lepas dari tata kelola Kemenag adalah disinformasi yang terjadi pada 2020 dan sekarang dimunculkan kembali dengan tujuan-tujuan tertentu," tegas Wibowo.

Baca Juga: Depok Berangkatkan 404 Calon Jamaah Haji ke Tanah Suci

Menurutnya, ini merupakan sebuah framing yang jahat.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: