Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tutup GTRA Summit 2022, Wapres Ma'ruf Amin Minta Penyelesaian Masalah Tanah Junjung Nilai Persatuan

Tutup GTRA Summit 2022, Wapres Ma'ruf Amin Minta Penyelesaian Masalah Tanah Junjung Nilai Persatuan Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Reforma agraria sebagai program strategis nasional memiliki peranan penting dalam rangka mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah. Implementasi program reforma agraria harus dapat menjunjung tinggi nilai persatuan agar tidak menimbulkan perpecahan antarwarga dan dapat memegang teguh keadilan sosial. Untuk itu, diperlukan penyelesaian legalisasi aset wilayah perbatasan sebagai upaya penegakan kedaulatan NKRI dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya minta penyelesaian persoalan lahan di wilayah-wilayah perbatasan, seperti legalisasi aset pada 111 pulau-pulau kecil terluar, harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/6/2022).

Baca Juga: Berikan Kesaksian Soal Kondisi Jenazah Eril, Istri Ridwan Kamil: Dari Resah Berubah Jadi Rasa Syukur

Menurut Wapres, adanya Undang-Undang Cipta Kerja telah memberikan pondasi dalam mewujudkan sinkronisasi penyelesaian pertahanan nasional, di antaranya melalui kebijakan Satu Rencana Tata Ruang yang dapat digunakan menjadi acuan bersama.

“Harmonisasi kebijakan penataan ruang merupakan ikhtiar yang menjadi kunci dalam menentukan arah pembangunan, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, termasuk perizinan berusaha, dengan tetap memperhatikan keseimbangan tiga aspek penting, yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan,” terang Wapres.

Lebih jauh, Wapres menegaskan pentingnya komitmen terhadap penataan aset dan akses daerah terpencil dan tertinggal melalui kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.

“Penataan aset dan akses di wilayah pesisir serta daerah terpencil dan tertinggal membutuhkan komitmen, antara lain dengan memberikan kepastian hukum hak atas tanah,” tegasnya.

Adapun terkait dengan sertifikasi lahan tersebut, Wapres meminta agar dapat diberikan tidak hanya mudah namun juga harganya dapat dijangkau masyarakat.

Baca Juga: Hadiri Closing Ceremony Festival Syawal, Wapres Jelaskan Empat Strategi Pemerintah Dorong UMK Halal

“Sertifikasi sebagai bagian dari reforma agraria hendaknya dilaksanakan secara adil, mudah, dan murah. Tidak hanya mudah untuk para pemilik tanah yang luas, melainkan juga kepada para pemilik tanah sempit yang umumnya terdiri dari rakyat kecil,” imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: