Jalin Kerja Sama dengan KemenkopUKM, PT Pegadaian Siap Gelontorkan Dana KUR Hingga Rp5,9 Triliun
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) sepakat jalin kerja sama dengan PT Pegadaian guna mempercepat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR). Bersamaan dengan itu, PT Pegadaian masuk dalam jajaran penyalur dengan plafon KUR ke-44 dengan dana sebesar Rp5,9 triliun.
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya, mengungkapkan rasa terima kasih pada PT Pegadaian yang diharapkan bisa mengemban amanah tersebut dengan baik sesuai dengan mekanisme penyaluran KUR yang tepat sasaran.
Baca Juga: Pegadaian Mengetuk Pintu Langit di Bulan Juni
"Kami sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada PT Pegadaian. Saya harap acara penandatanganan PKP (Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan) subsidi KUR ini dapat dilaksanakan dengan baik," kata Eddy dalam keterangannya, Jumat (10/6/2022).
Eddy menjelaskan, program KUR ini dilakukan sebagai wujud dari hadirnya pemerintah dalam upaya mendukung pelaku UMKM naik kelas. Dengan naik kelasnya UMKM, kata Eddy, pemulihan ekonomi paska pandemi bisa lebih cepat terrealisasikan.
Baca Juga: Kemenkop-UKM Ajak Pelaku Usaha Sumbar Lakukan Transformasi Digital
Pada tahun 2022, lanjut Eddy, pemerintah telah menggelontorkan dana bagi UMKM melalui KUR dengan target senilai Rp373,17 triliun. Dia juga mengatakan, dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional, pemerintah memberikan stimulus tambahan subsidi bunga KUR sebersar 3 persen sampai dengan 31 Desember 2022.
Adapun, untuk merealisasikan penyaluran KUR tahun 2022 sampai dengan 6 Juni 2022, berdasarkan data SIKP tercatat sebanyak Rp148,12 triliun. Jumlah tersebut disalurkan kepada 3,19 juta debitur dengan rincian KUR Super Mikro sebesar Rp2,57 triliun kepada 292.940 debitur.
Sementara untuk KUR Mikro sebesar Rp99,74 triliun diberikan kepada 2,70 juta debitur. Selain itu, KUR kecil/khusus sebesar Rp45,79 triliun kepada 189.034 debitur. KUR Penempatan PMI (pekerja migran Indonesia) sebesar Rp13,02 miliar kepada 530 debitur.
Baca Juga: KemenKopUKM Dorong UMK Pahami Pendirian Perseroan Perseorangan dan Pemanfaatan Digitalisasi
Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan menambahkan, MoU PKP yang dilakukan pihaknya dengan KemenkopUKM merupakan bagian dari agenda yang mesti dipenuhi sebagai salah satu perusahaan penyalur KUR. Damar juga berkomitmen, siap memfasilitasi para debitur yang memiliki usaha produktif dengan program KUR Syariah Pegadaian.
Damar mengatakan, peluncuran program KUR Syariah Pegadaian nantinya akan menyediakan limit hingga Rp10 juta dengan marjin sebesar 6 persen per tahunnya. Lebih lanjut, Damar menjelaskan skema pengajuan KUR Syariah Pegadaian yang dapat dilakukan di seluruh cabang dan unit pelayanan yang tersebar di wilayah-wilayah Indonesia.
Baca Juga: MenKopUKM Apresiasi Pujakesuma Bantu 1.000 UMKM Dapatkan NIB
"Semua sektor UMKM akan kami berikan. Yang terpenting calon nasabah memiliki usaha dan dilihat usahanya berjalan dengan baik. Biaya yang dipungut dari produk ini relatif terjangkau, sehingga tidak akan memberatkan debitur kerena Pegadaian mendapatkan subsidi dari pemerintah," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas