Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Antisipasi Kerawanan Pangan, Pemkot Yogyakarta Lakukan Cadangan Beras

Antisipasi Kerawanan Pangan, Pemkot Yogyakarta Lakukan Cadangan Beras Kredit Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di Kota Yogyakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melakukan berbagai program kegiatan untuk meningkatkan cadangan pangan guna mengantisipasi kerawanan pangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Salah satunya adalah melaksanakan proses pengadaan cadangan beras untuk Kota Yogyakarta. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogya, Suyana mengatakan pada tahun 2022 Pemkot Yogya telah melaksanakan pengadaan cadangan beras sebanyak 15 ton dengan total anggaran sebesar Rp169 juta.

"Sinkronisasi pengendalian cadangan pangan kabupaten/kota ini selanjutnya diharapkan akan mendukung tercapainya ketahanan pangan di Kota Yogya," Katanya.

Suyana mengungkapkan Kota Yogya merupakan wilayah perkotaan yang memiliki kegiatan utama bukan pertanian dan padat penduduk yang tentunya memiliki kebutuhan pangan setiap harinya.

"Salah satu cara untuk menjaga ketersediaan agar dapat terus memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yaitu dengan pengadaan cadangan pangan pemerintah daerah," jelasnya.

Sementara itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Yogya, Kadri Renggono menyambut baik pengadaan cadangan pangan tersebut.

Pihaknya menegaskan agar masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaan bahan pangan di Kota Yogya."Ketersediaan bahan pangan masih sangat mencukupi dan harganya diharapkan akan tetap stabil," ungkapnya.

Baca Juga: Cuaca Buruk, Harga Pangan di Kota Bandung Naik Mulai Telur Hingga Daging Ayam

Kadri juga menghimbau masyarakat agar dalam memperjualbelikan kebutuhan pokok lainnya, tetap mengikuti aturan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Walaupun ada kenaikan harga pada beberapa barang kebutuhan pokok di masyarakat, hendaknya untuk tidak menimbun stok barang, mengikuti HET (Harga Eceran Tertinggi) sesuai harga yang ditetapkan, serta ikut menjaga agar kenaikan harga barang tidak melesat tinggi, berpotensi meresahkan masyarakat, serta memicu inflasi," tegasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: