Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Jokowi Tiga Periode, Masinton Pasaribu Nggak Main-main Lagi Kali Ini: Tinggalkan Buku dan Tas, Turun ke Jalan!

Soal Jokowi Tiga Periode, Masinton Pasaribu Nggak Main-main Lagi Kali Ini: Tinggalkan Buku dan Tas, Turun ke Jalan! Kredit Foto: Instagram/Masinton Pasaribu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politikus PDIP Masinton Pasaribu menyerukan mahasiswa untuk turun ke jalan menolak jabatan Presiden Jokowi tiga periode.

"Ide tiga periode ini harus kita lawan. Kawan-kawan mahasiwa, anak-anak muda, keluar ke jalan, tinggalkan buku, tinggalkan tas, turun ke jalan," kata Masinton dalam diskusi di Jakarta, Mingg (12/6).

Dia menegaskan, masa jabatan presiden lebih dari dua periode melanggar amandemen Undang-Undang Dasar 1945.

Menurut Masinton, jika Jokowi menjabat selama tiga hal itu mencederai amanat reformasi sebagai konsensus untuk menghindari kekuasaan pemimpin negara yang semena-mena.

"Kalau kemudian datang (wacana) tiga periode itu ide yang mengangkangi demokrasi. Kalau datangnya dari kekuasaan maka kekuasaan ini sedang tidak menjalankan mandat dan amanat reformasi," tegas Anggota Komisi X DPR RI.

Baca Juga: Singgung Ketakutan Apabila Kelompok Islam Mengusung Calon dengan PT 0 Persen, Rocky Gerung: Mau Menghalangi…

Sebelumnya, Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengungkapkan masih ada kemungkinan untuk Presiden Jokowi melanjutkan jabatannya hingga tiga periode.

"Saya bilang ke teman-teman Projo, kita harus jeli, jangan-jangan 3 periode, jangan-jangan perpanjangan masa jabatan," kata Budi Arie.

Budi juga menjelaskan mengapa dirinya kembali menggaungkan usulan Jokowi menjabat selama 3 periode.

"Masih ada aspirasi dan keinginan di masyarakat. Memang survei 67 persen menolak 3 periode, tapi masih ada 33 persen, artinya 1 per 3 orang Indonesia yang masih pengin Pak Jokowi 3 periode gitu loh," pungkasnya.(*)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: