Mudahkan Pengguna Simpan Dana Darurat, Bibit Hadirkan Fitur Instant Redemption
Dalam hidup yang penuh dengan berbagai kemungkinan, ada kalanya kita berhadapan dengan situasi darurat. Apakah itu terkait dengan kesehatan, keluarga, pendidikan ataupun hal-hal sehari-hari lainnya, sekali waktu mungkin kita butuh uang atau dana dalam jumlah tertentu untuk keperluan yang sifatnya mendadak dan tak bisa ditunda. Karena situasi semacam inilah, konsep dana darurat atau emergency fund menjadi populer.
Berkolaborasi dengan PT Bank Jago Tbk. (Bank Jago), Bibit menghadirkan inovasi terbarunya lewat fitur Instant Redemption (pencairan instan). Kalau biasanya pencairan reksa dana memerlukan waktu 1-7 hari kerja, para pengguna Bibit yang sudah terhubung dengan Bank Jago atau Bank Jago Syariah bisa mencairkan investasi reksa dananya serta menerima dana penjualannya dalam hitungan detik.
Baca Juga: SBR011 Laris Manis, Bibit: Investasi Aman Karena 100% Dijamin Negara
Untuk menggunakan fitur Instant Redemption, pengguna tidak dipungut biaya karena sumber bank penampung dan bank pencairan sama-sama menggunakan Bank Jago. Fitur ini pun dapat digunakan saat akhir pekan dan tanggal merah sehingga dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin menginvestasikan dana daruratnya di instrumen reksa dana via Bibit.
Menurut PR & Corporate Communication Lead Bibit.id, William, dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/6/2022), dalam seminggu pertama sejak peluncurannya, fitur Instant Redemption mendapatkan sambutan hangat dari para pengguna Bibit karena dianggap sebagai fitur jaga-jaga yang sangat bermanfaat. Di samping investasi yang berkembang, pencairan instan juga meyakinkan pengguna untuk berani menginvestasikan dana daruratnya di Bibit.
“Keren, beneran oke buat dana darurat yang bener-bener darurat,” ujar oot*y, salah satu pengguna Bibit via Instagram. “Wawwww mantapp Bibit, ini yang ditunggu-tunggu,” tambah Saifudin, pengguna Bibit, via Youtube Bibit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: