Salah satu startup blockchain dari Asia, PT Mitra Sangkara Abadi (MSA) yang juga pemilik Sangkara Token ($MISA) telah menandatangani perjanjian pembelian token dengan Digital Asset Management Fund, ARK36, dari Republik Siprus di Uni Eropa.
CEO MSA Agustino Wibisono didampingi penasihat dari MSA Harry Karsa mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah awal MSA, Token Sangkara ($MISA) untuk menembus seluruh Pasar Global.
Baca Juga: Gas Fee Ethereum Sentuh Harga Terendah dalam 10 Bulan Lebih, Kabar Baik bagi Developer Blockchain
"Meskipun kami memulai semuanya dari awal, kami sekarang siap untuk bersaing sebagai salah satu aset token terbaik di dunia," kata Agustino dalam keterangan resminya, Kamis (16/6/2022).
Seperti diketahui, Fund ARK36 memegang lisensi resmi dari CySEC, yang merupakan regulator Siprus sebagai bagian dari kerangka kerja Uni Eropa yang lebih luas. Kedua belah pihak mengharapkan perjanjian pembelian token menguntungkan kedua belah pihak.
Menurutnya, ARK36 yang diwakili oleh Direktur Eksekutifnya, Mikkel Morch telah setuju untuk membeli Sangkara Token ($MISA) secara bertahap hingga jumlah tertentu. Pembelian ini merupakan bagian dari penyertaan saham dari PT Mitra Sangkara Abadi sendiri. Token yang dibeli akan mendapatkan pengembalian atas semua upaya MSA di masa mendatang.
"ARK36 melihat token Sangkara ($MISA) sebagai token yang sangat menarik dan bernilai tambah ke depan dalam ekosistem Sangkara," ungkapnya.
Pembelian token akan digunakan oleh MSA untuk memperkuat token itu sendiri dan juga untuk memperoleh lebih banyak aset dasar dalam ekosistem. Dengan peluncuran NFT untuk pertanian organik, ARK36 melihat potensi Sangkara Token ($MISA) sebagai token asli untuk membiayai seluruh ekosistemnya.
"Hal positif lainnya, yaitu inisiasi MSA di bidang digital, seperti musik dan film, yang akan membawa perkembangan positif bagi dunia blockchain di Asia dan lebih luas," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: