Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Telkomsel Sudah Jalankan SOP dan GCG yang Benar Saat Investasi di GoTo

Telkomsel Sudah Jalankan SOP dan GCG yang Benar Saat Investasi di GoTo Kredit Foto: GoTo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Management Telkom dan Telkomsel telah memenuhi panggilan Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI untuk menelusuri investasi Rp 6,3 triliun yang dilakukan Telkomsel ke GoTo (perusahaan hasil merger Gojek Indonesia dan Tokopedia).

Menurut Ditha Wiradiputra, S.H., M.E., Pengajar Hukum Persaingan Usaha, Hukum Kepailitan dan Analisa Ekonomi atas Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), hadirnya seluruh management Telkom dan Telkomsel di Panja Komisi VI tersebut menunjukan Telkomsel dan Telkom yakin investasi yang dilakukan di GoTo tidak ada masalah. 

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Persaingan dan Usaha FHUI, jika ada sesuatu tentu Telkomsel dan Telkom tidak berani menjelaskan ke DPR. Mereka berani menjelaskan ke DPR karena yakin tak ada yang salah dalam investasi di GoTo.

Jika dilihat dari prespektif bisnis, lanjut Ditha sejatinya investasi yang dilakukan Telkomsel di GoTo merupakan hal yang lazim dan wajar dilakukan sebuah perusahaan. Bahkan sudah banyak perusahaan multi nasional besar dan swasta nasional ternama yang telah menanamkan uangnya di decacorn asal Indonesia tersebut.

Kegaduhan berawal ketika Wishnutama Kusubandio yang masih menjabat Komisaris Tokopedia diangkat menjadi Komisaris Utama Telkomsel. Menurut Ditha, wajar jika publik mengkaitkan adanya potensi benturan kepentingan pada investasi Telkomsel di GoTo dengan kehadiran Wishnutama.

Apalagi investasi yang dilakukan Telkomsel di GoTo dicatatkan di laporan keuangan Telkom memiliki unrealized loss. Kalau unrealized gain Ditha yakin tak akan gaduh.

"Nah karena unrealized loss publik mulai mengkaitkan keberadaan Wishnutama dan Boy Thohir di GoTo. Untuk menentukan ada atau tidak benturan kepentingan pada investasi Telkomsel di GoTo harus dibuktikan terlebih dahulu. Jangan langsung menuduh. Saat ini tidak ada larangan secara tegas yang menyatakan Wishnutama tidak bisa menjadi komisaris GoTo dan Komut Telkomsel,"ungkap Ditha.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: