Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kongres Halal Internasional Hasilkan Sembilan Resolusi

Kongres Halal Internasional Hasilkan Sembilan Resolusi Kredit Foto: Instagram/BPJPH
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kongres Halal Internasional 2022 yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 14-15 Juni di Bangka Belitung resmi ditutup. Dalam kongres yang diikuti para pemangku kepentingan itu menghasilkan sembilan resolusi halal.

“Resolusi ini diharapkan mampu menjadi pendorong dan pengikat para penggerak dan pemangku kebijakan industri dan pariwisata halal,” kata Sekretaris Panitia Pengarah KIH 2022, Rafiqul Umam Ahmad

Resolusi pertama ialah meningkatkan percepatan pengembangan industri halal dan pariwisata halal. “Industri halal dan pariwisata halal jadi pilar penting pertumbuhan ekonomi nasional dan global pasca pandemi,” kata Rafiqul.

Langkah tersebut dilaksanakan melalui gerakan bersama untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen halal terkemuka dunia mulai 2024. Indonesia juga diharapkan menempati rangking pertama sektor makanan halal pada Global Islamic Economy Index pada 2023, serta mencapai peringkat 10 besar dalam wisata ramah muslim di Global Islamic Economy Report 2023.

Resolusi selanjutnya mewujudkan proses sertifikasi halal yang mudah, murah, professional, berintegritas termasuk menjunjung etika.

“Kami mendukung sertifikasi halal sesuai standar Syariah Governance, yaitu fatwa MUI,” tegasnya. Fatwa MUI disebut telah mengikuti standar mutu Internasional bagi Lembaga Sertifikasi Halal dan patuh pada standar mutu internasional laboratorium pengujian halal.

Ketiga, peserta kongres sepakat melakukan gerakan bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam peningkatan pembinaan, penilaian dan pengawasan terhadap kompetensi dan profesionalisme tata kelola sertifikasi halal baik di tingkat nasional dan internasional.

“Resolusi keempat yaitu meningkatkan kompetensi sumberdaya manusia melalui pengembangan kurikulum berorientasi pasar industri halal dan pariwisata halal, di semua jenjang pendidikan,”Ucapnya.

Selanjutnya kelima, mendorong penguatan kolaborasi dan sinergi antar unsur supply dalam ekosistem halal agar diperoleh konektivitas dan dependency yang kuat untuk peningkatan nilai tambah dan akselerasi tumbuhnya produk halal yang kompetitif berorientasi pasar nasional dan ekspor.

Keenam, mendorong inovasi dan tumbuhnya sektor ekonomi kreatif yang adaptif terhadap teknologi digital di setiap tahapan halal value chain. Langkah itu diambil untuk mempercepat dan menguatkan integrasi unsur eksositem industri halal dan ekonomi keuangan syariah.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Minta Percepatan Pengembangan Industri Halal

Ketujuh mendorong adanya insentif yang memadai bagi pelaku usaha industri halal termasuk UMKM dan kawasan industri halal. Tujuannya untuk merangsang pertumbuhan produk berorientasi ekspor dan pelaku industri pariwisata halal.

“Delapan mendorong percepatan perkembangan wisata halal dengan mempertahankan inklusifitas sebagai arus utama tujuan wisata. Resolusi terakhir mendorong fatwa MUI sebagai rujukan standar halal global dalam rangka harmonisasi standar sehingga peningkatan pertumbuhan perdagangan produk halal dan pariwisata halal dapat terus meningkat,”pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: