Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Intelijen Belanda Gagalkan Pembobolan Mata-Mata Rusia di Pengadilan Kriminal Internasional

Intelijen Belanda Gagalkan Pembobolan Mata-Mata Rusia di Pengadilan Kriminal Internasional Kredit Foto: Reuters

Intelijen Belanda itu bahkan merilis sebuah dokumen yang dibuat sekitar 2010. Dalam dokumen tersebut, Cherkasov memaparkan latar belakangnya yang dibuat-buat.

“Karena identitas alias mereka, orang ilegal sulit ditemukan. Untuk alasan itu, mereka sering tidak terdeteksi, sehingga memungkinkan mereka untuk melakukan kegiatan intelijen. Karena mereka menampilkan diri sebagai orang asing, mereka memiliki akses ke informasi yang tidak dapat diakses oleh warga negara Rusia," ujar pernyataan AIVD.

Ini bukan pertama kalinya mata-mata Rusia mencoba menyusup ke organisasi internasional di Den Haag.

Pada 2018, menteri pertahanan Belanda menuduh mata-mata GRU melakukan percobaan kejahatan dunia maya yang menargetkan Organisasi Pelarangan Senjata Kimia, dan penyelidikan internasional atas jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 pada 2014 di wilayah Ukraina timur.  

Penyelidikan mengatakan, pesawat itu dijatuhkan oleh rudal yang ditembakkan ke arah Ukraina dari pangkalan militer Rusia. Rudal itu ditembakkan dari wilayah yang dikendalikan oleh separatis pro-Moskow. Rusia membantah terlibat dalam peristiwa tersebut.

Rusia melancarkan serangan ke Ukraina pada 24 Februari. Menyusul invasi tersebut, Belanda mengusir beberapa orang Rusia yang diyakini terkait dengan spionase.  Belanda mengusir 17 orang  perwira intelijen Rusia yang menyamar sebagai diplomat.

Pada Maret, Jaksa ICC Karim Khan membuka penyelidikan di Ukraina. Pasukan Rusia telah dituduh melakukan kejahatan perang di Ukraina.

Selain itu, pengadilan juga sedang menyelidiki dugaan kejahatan yang dilakukan selama Perang Rusia-Georgia 2008. ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk tiga pria yang bertugas di republik Ossetia Selatan, yang didukung Rusia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: