Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

FPI dan PA 212 Berhasil Masuk Gedung Kedubes India, Eh Ternyata Kantornya Tutup, Libur!

FPI dan PA 212 Berhasil Masuk Gedung Kedubes India, Eh Ternyata Kantornya Tutup, Libur! Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi

Aziz kemudian menyampaikan tuntutan aksi mereka hari ini. Tuntutan aksi pertama, kata dia, mengutuk dan mengecam keras sikap Islamophobia yang diajukan rezim berkuasa di India.

"Serta menuntut rezim berkuasa di India untuk menghentikan tindakan diskriminatif terhadap muslim India dan menegakan hukum terhadap pelaku penghinaan kepada Rasulullah SAW," kata Aziz.

Baca Juga: Soroti Peluang AHY di Pemilu 2024, Tokoh NU Blak-blakan: Mentok di Cawapres, Minim Pengalaman

Kedua, lanjut dia, menuntut Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk konsisten sesuai resolusi anti Islamophobia dengan bersikap tegas terhadap rezim berkuasa di India yang terus menerus melakukan pelanggaran HAM dan diskriminatif terhadap muslim India.

"Serta tidak berhenti menunjukkan sikap kebencian yang tidak bisa dibenarkan terhadap Islam," kata Aziz.

Lalu, menuntut Mahkamah Pidana Internasional untuk secara serius sesuai standar hukum Internasional, mengusut untuk kemudian mengadili rezim Narendra Modi atas genosida dan kejahatan kemanusian yang dilakukan oleh aktor negara India terhadap umat muslimin India.

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu mengatakan menuntut pemerintah Indonesia untuk bersikap lebih tegas atas sikap abai rezim berkuasa di India terhadap protes pihak Indonesia dengan mengusir Duta Besar India dan menghentikan hubungan diplomatik serta perdagangan.

Baca Juga: Reshuffle Tukar Tambah Politik, Rocky Gerung: Pak Jokowi Paham Nggak Penderitaan di Bawah Itu?

"Mengajak umat Islam untuk terus bahu-membahu membantu umat Islam India dengan salah satunya melakukan boikot terhadap produk-produk dari India," tutur Aziz.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: