Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Upaya Mendorong Percepatan Investasi, Bahlil Gelar Rapat Koordinasi

Upaya Mendorong Percepatan Investasi, Bahlil Gelar Rapat Koordinasi Kredit Foto: Martyasari Rizky

Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono juga menyampaikan dukungannya. Polri siap untuk memastikan stabilitas keamanan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Investor perlu diberikan rasa aman dan nyaman untuk berinvestasi di Indonesia. Maka dari itu, Polri telah melakukan langkah-langkah identifikasi terkait analisis persoalan investasi dari sisi keamanan dan penegakan hukum.

“Saya ingatkan kepada para Kapolda, kalau kita mau investasi berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, jangan kita menjadi “hantu-hantu” yang mempersulit investor. Mari kita bersinergi bersama, menyelesaikan persoalan untuk memberikan kontribusi yang besar untuk pertumbuhan ekonomi,” kata Gatot.

Baca Juga: Anies Baswedan: Bentang Umat Islam itu dari Merauke sampai Maroko!

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O.S Hiariej menyampaikan bahwa terdapat 2 (dua) persoalan investasi yaitu masalah ekonomi dan masalah hukum. Oleh karena itu, pentingnya satgas percepatan investasi untuk dapat memitigasi persoalan investasi dan mencari win-win solution. Di satu sisi investasi dapat cepat berlangsung, tapi di sisi lain masyarakat tidak merasa terzalimi.

Dalam rapat, juga terdapat sesi diskusi yang membahas proyek-proyek prioritas guna mendorong percepatan usaha bagi sektor-sektor yang memiliki karakteristik cepat menghasilkan devisa, menghasilkan lapangan pekerjaan, dan pengembangan ekonomi regional/lokal. Sesuai arahan Bapak Presiden, target realisasi investasi pada tahun 2022 adalah Rp1.200 triliun. Target investasi tersebut dimaksudkan agar Indonesia bisa mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen pada 2022. Menurut data Kementerian Investasi/BKPM, realisasi investasi pada Januari hingga Maret 2022 telah mencapai 23,5 persen dengan jumlah Rp282,4 triliun dari target investasi langsung di tahun 2022.

Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia, Anak Buah Giring Sentil Anies: Dari Awal Begitu Saja!

Satgas Percepatan Investasi ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2021 dan Surat Keputusan Menteri Investasi Nomor 121 Tahun 2021 tentang Tim Pelaksana Satgas Percepatan Investasi yang terdiri dari 5 bidang yaitu: Bidang Penyelesaian Permasalahan Investasi, Bidang Percepatan Sektor Prioritas untuk Mendapatkan Devisa Negara, Bidang Hukum, Bidang Percepatan Investasi Kewilayahan, dan Bidang Komunikasi Publik.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: