Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) telah genap berjalan dua puluh tahun. Tak sekadar comply, Pelaku industri perbankan proaktif menciptakan berbagai langkah preventif dalam mencegah tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Memperingati tonggak komitmen bersejarah ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI (kode saham: BBNI) menanam 2.000 bibit pohon di beberapa wilayah dalam negeri BNI dan beberapa cabang luar negeri BNI yang secara simbolis dilaksanakan di Pantai Anyer Banten. Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan Direktur Utama BNI Royke Tumilaar di Pantai Anyer, Selasa (21/6/2022).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengapresiasi BNI atas inisiasi kegiatan peringatan dua dekade APU-PPT. Menurutnya, acara ini mengingatkan semua pihak bahwa tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme juga bisa merugikan semua sektor termasuk lingkungan yang justru akan mengancam keberlangsungan alam. Baca Juga: Layanan Digital BNI Dongkrak Laba Bersih Hingga Rp10,89 triliun di 2021
"Kami mengapresiasi BNI yang proaktif membantu dalam pencegahan tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme. Ini salah satu barometer integritas, mengingat integritas penerus bangsa harus terus dibangun," ujarnya.
Ivan mengungkapkan kegiatan ini merupakan rangkaian 20 tahun atau dua dekade APUPPT Indonesia. Dia memaparkan PPATK sudah menerima laporan hingga 50.000 transaksi per jam. Ini pula menunjukkan bahwa begitu cepatnya kebutuhan transformasi hukum sehingga dapat mengikuti transformasi teknologi informasi.
Namun, prinsip dasarnya, PPATK menjaga keberlanjutan (sustainability) Indonesia bagi generasi penerus. Hal ini ditujukan agar integritas sistem keuangan Indonesia tidak dikacaukan harta-harta dari hasil tindak pidana.
Dia melanjutkan, penanaman pohon juga merupakan salah satu pengembangan program PPATK dalam tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme. Terlebih, masih banyak pelaku usaha di dalam negeri yang mengeksploitasi alam secara ilegal dan berlebihan sehingga menyebabkan banyak kerusakan alam.
"Perkembangan APU-PPT ini memang sangat pesat. Jadi memang kami dapat arahan dari Presiden Joko Widodo untuk mengawasi berbagai tindak pidana yang berada dalam segmen green financial crime," sebutnya.
Royke menuturkan penegakkan APU-PPT di BNI merupakan salah satu pilar penting dalam operasional BNI. Sebagai Bank, BNI berkewajiban menjaga setiap transaksi yang dilakukan bebas dari berbagai macam dugaan yang merugikan masyarakat secara luas.
BNI juga mendukung sepenuhnya penerapan prinsip kehati-hatian yang dapat melindungi penyelenggara maupun pengguna jasa dari berbagai risiko yang mungkin timbul. Baca Juga: Bermasalah dengan PT Global Medcom Hingga Dituntut Rp679 Miliar, Ini Kata BNI
BNI memiliki penugasan dan tanggung jawab direksi serta pengawasan aktif dewan komisaris, kebijakan dan prosedur tertulis, proses manajemen risiko yang jelas, manajemen sumber daya manusia yang baik, sekaligus sistem pengendalian internal.
"Kami telah berkomitmen untuk mendukung Gerakan APU-PPT. Kami berterima-kasih atas segala arahan dari PPATK. BNI pun membentuk internal sistem yang lebih kuat, sekaligus menanamkan sifat AKHLAK," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman