Beberapa waktu yang lalu, muncul berbagai pernyataan bahwa adanya perkebunan sawit menyebabkan tanah yang dulunya subur karena adanya hutan menjadi miskin zat haranya. Isu-isu lingkungan yang mengaitkan dengan perkebunan sawit menjadi isu yang digunakan LSM antisawit di tingkat nasional maupun global untuk menghambat industri sawit nasional.
Kelapa sawit merupakan salah satu jenis tumbuhan yang diciptakan oleh Tuhan, yang memiliki peran untuk konservasi tanah, bukan sebaliknya membuat tanah kekeringan dan menjadi gurun.
Baca Juga: Disbun Jambi: Setidaknya Ada 7 Manfaat Program Peremajaan Sawit Rakyat
Fakta empiris yang ditemukan PASPI menunjukkan bahwa kebun sawit di Pulau Raja (Asahan Sumatera Utara) yang sudah dibudidayakan sejak lebih dari satu abad lalu masih berbentuk kebun dan tidak berubah menjadi gurun.
Tidak hanya itu, banyak penelitian juga membuktikan bahwa biomassa pada kebun sawit meningkat dengan semakin tua umur kelapa sawit dan memiliki peran penting dalam meningkatkan kesuburan tanah.
Baca Juga: Gelontorkan Investasi Rp150 Miliar, Perusahaan Kelapa Sawit Ini Bakal Bangun PKS
Dalam laman Palm Oil Indonesia juga disebutkan, biomassa dari tandan buah segar (TBS) yang sudah dipanen dan diolah menjadi minyak sawit seperti tandan kosong, cangkang, dan lumpur (sludge) juga dapat dikembalikan ke lahan sehingga lahan tetap subur.
Selain itu, untuk mempertahankan kesuburan lahan juga dilakukan melalui pemupukan sesuai dengan umur untuk meningkatkan produktivitas tanaman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: