Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Digeruduk Massa, Ini Sederet Kasus yang Menjerat Ustaz Yusuf Mansur, Nilainya Fantastis!

Digeruduk Massa, Ini Sederet Kasus yang Menjerat Ustaz Yusuf Mansur, Nilainya Fantastis! Kredit Foto: Instagram/Yusuf Mansur
Warta Ekonomi, Jakarta -

Baru-baru ini, Ustaz Yusuf Mansur tengah menjadi sorotan publik setelah rumahnya didatangi belasan orang dengan berbagai keluhan. Ada beberapa kasus Yusuf Mansur investasi yang membelitnya.

Massa terlihat membawa spanduk besar yang bertuliskan berbagai keluhan, salah satunya adalah membahas masalah bisnis investasi yang diduga berkaitan dengan Ustaz Yusuf Mansur.

Baca Juga: Berangkat ke Mesir di Tengah Kasus Hukumnya, Ustaz Yusuf Mansur Langsung Disentil: Mau Kabur?

Berikut ini adalah daftar kasus Yusuf Mansur yang dirangkum dari berbagai sumber:

1. Gugatan wanprestasi senilai Rp785 juta

Pada akhir tahun 2021 lalu, Ustaz Yusuf Mansur menghadapi gugatan dari 12 orang terkait perkara wanprestasi. Jumlah gugatan yang dilayangkan kepada Ustaz Yusuf Mansur tersebut mencapai Rp785 juta. Diketahui, gugatan ini terdaftar dengan nomor 1340 /Pdt.G/2021/PN.Tng pada tanggal 10 Desember 2021.

Sebanyak 12 orang yang menggugat Yusuf Mansur adalah Lilik Herlina, Siti Khusnul Khotimah, Elly Wahyuningtias, Aan Yuhana, Norlinah, Yun Dwi Siswahyudi, Tri Restutiningsi, Nur'aini, Atika, Tommy Graha Putra, Umi Latifah, dan Nanang Budiyanto dengan kuasa hukum bernama Ichwan Tony.

Gugatan ini tidak hanya dihadapi oleh Yusuf Mansur saja, tetapi juga PT Inext Arsindo dan Jody Broto Suseno.

2. Kasus investasi tabung tanah dengan TKI

Pada Januari 2022 lalu, sidang gugatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengaku mengalami kerugian dengan tergugat Yusuf Mansur kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang. Dalam sidang perdata itu, Yusuf Mansur diduga melakukan ingkar janji terkait bisnis tabung tanah. Tiga orang TKI di Hong Kong mengaku menjadi korban dan mengalami kerugian Rp560 juta.

TKI tersebut terjerat kasus investasi tabung tanah berawal saat Yusuf Mansur mengisi acara di Hong Kong pada 2014 lalu. Dalam ceramahnya, Yusuf Mansur mengajak para TKI yang ada di sana menginvestasikan uangnya untuk membeli sebuah tanah secara bersama yang nominal per meternya dipatok Rp2,2 juta. Namun pada kenyataannya, bisnis ini tidak jelas, dan berujung para TKI itu mengajukan gugatan secara perdata.

3. Massa mendatangi rumah Yusuf Mansur meminta ganti rugi

Terbaru, rumah Ustaz Yusuf Mansur di kawasan Cipondoh, Tangerang, didatangi puluhan massa pada pada Senin (20/6/2022) pagi. Diketahui, massa yang berkerumun ingin membahas mengenai bisnis investasi yang diduga berkaitan dengan pendakwah itu.

Namun sayangnya, mereka tidak berhasil menemui pria bernama lengkap Jam'an Nurchotib Mansur di kediamannya.

Itulah sederet kasus Yusuf Mansur yang belum juga menemukan titik terang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: