Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

RUPST RAJA, Hasilkan Susunan Dewan Direksi dan Komisaris, Berikut Daftarnya

RUPST RAJA, Hasilkan Susunan Dewan Direksi dan Komisaris, Berikut Daftarnya Kredit Foto: IST
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah menyelesaikan kewajiban tahunan selaku Emiten di Pasar Modal, yaitu pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPS Tahunan”) Tahun Buku 2021 pada Rabu (22/06).

RUPST tahun buku 2021 ini telah mencapai kuorum, RUPST kali ini Perseroan membahas 5 (empat)  agenda.

Pada agenda pertama, para pemegang saham menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan dan laporan keuangan konsolidasi perseroan untuk tahun 2021. Perseroan melaporkan kinerja perusahaan untuk Tahun Buku 2021 dimana Pendapatan Usaha (revenues) mencapai USD98,1Juta dengan laba bersih sebesar USD2,5Juta. Para pemegang saham juga membebaskan dan melepaskan secara penuh (acquit et decharge) seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris perseroan dari segala tindakan kepengurusan dan pengawasan yang dijalankan selama tahun fiskal yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.

Pada agenda kedua, para pemegang saham menyetujui untuk  membayar dividen tunai, sebesar Rp. 29.5Milyar atau setara dengan Rp.6.98 per saham. Pembagian dividen ini telah mempertimbangkan arus kas dan kebutuhan dana operasional maupun investasi ditahun mendatang.

Pada agenda ketiga para pemegang saham menyetujui mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk Menunjuk Kantor Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan  dengan auditor yang sama yaitu Retno Dwi Andani untuk mengaudit buku Perseroan tahun buku 2022 dan, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut dengan terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Komite Audit.

Pada agenda keempat pemegang saham menyetujui untuk menunjuk Komite Nominasi dan Remunerasi, yang fungsinya dijalankan oleh Dewan Komisaris perseroan, untuk menentukan honorarium atau gaji, dan remunerasi lainnya untuk anggota-anggota Dewan Komisaris dan Direksi perseroan untuk tahun fiskal 2022 dengan mempertimbangkan kondisi keuangan perseroan.

Pada agenda kelima atau agenda terakhir Perseroan meminta persetujuan Pemegang saham atas perubahan susunan Dewan Komisaris, yaitu pengangkatan Rudiantara sebagai Komisaris Utama untuk menggantikan Senang Sembiring oleh karenanya susunan Direksi dan Dewan Komisaris sampai dengan tahun buku 2022 menjadi sebagai berikut:

DIREKSI

  • Direktur Utama : Djauhar Maulidi
  • Direktur   : M. Oka Lesmana Firdauzi
  • Direktur : Sumantri Suwarno

DEWAN KOMISARIS

  • Komisaris Utama   : Rudiantara 
  • Komisaris   : Arsjad Rasjid P. Mangkuningrat 
  • Komisaris Independen  : Rachmad Gobel

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: