Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diperiksa 12 Jam Soal Mafia Minyak Goreng, Sejumlah Dokumen Disita dari Eks Mendag Lutfi

Diperiksa 12 Jam Soal Mafia Minyak Goreng, Sejumlah Dokumen Disita dari Eks Mendag Lutfi Kredit Foto: Antara/Reno Esnir

Namun, Lutfi enggan membeberkan poin-poin pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik. Sebab dia menilai hal tersebut merupakan materi daripada penyidikan.

"Tidak akan jawab, karna semua materinya silakan ditanyakan ke penyidik," ujarnya.

Baca Juga: Tingkah Laku Puan Permalukan Jokowi, Sengaja Ya Buat Kesan Presiden Tunduk kepada Megawati?

Lima Tersangka

Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka.

Kelimanya, yakni Daglu Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana alias IWW; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang; dan Penasehat Kebijakan atau Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia, Lin Che Wei.

Sebelum memeriksa Lutfi hari ini, penyidik telah lebih dahulu memeriksa dua pejabat Kementerian Perdagangan pada Selasa (21/6) kemarin.

Baca Juga: Walau Selalu Ikut Megawati, Ganjar Sudah Punya Rencana Masa Depan Usai Habis Jabatan, Ingin Jadi...

Mereka, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag berinisial IGKS dan Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag berinisial WE. Keduanya diperiksa bersama satu saksi lainnya, yaitu Direktur Sarana Distribusi dan Logistik berinisial ISS.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: