Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Kasih Bantuan Tunai, Nilainya Gak Seberapa, Najib Razak Ngomel-ngomel

Pemerintah Kasih Bantuan Tunai, Nilainya Gak Seberapa, Najib Razak Ngomel-ngomel Kredit Foto: Antara/REUTERS/Lim Huey Teng
Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

Mantan Perdana Menteri Najib Razak mengatakan bantuan tunai tambahan dari pemerintah Malaysia "tidak begitu berarti".

Dalam sebuah posting Facebook, dia mengatakan bantuan tambahan akan dibayarkan menggunakan tabungan pemerintah dari pengurangan subsidi untuk ayam dan minyak goreng, yang berjumlah RM960 juta (Rp3,2 triliun).

Baca Juga: Dari Laos, Lewati Thailand hingga Malaysia, Ternyata Ini yang Diinginkan Singapura

“Bagi saya dan banyak orang lain, bantuan tunai tambahan ini tidak begitu berarti karena jumlahnya terlalu kecil,” kata Najib, dikutip laman Channel News Asia.

Pekan MP dari Organisasi Nasional Melayu Bersatu mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan harga bensin RON95 sebesar RM0.20 serta meningkatkan pajak ekspor dan pajak rejeki nomplok untuk minyak sawit.

Ini akan menambah kas negara, yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pembayaran Bantuan Keluarga Malaysia (BKM).

BKM adalah inisiatif bantuan tunai langsung yang diumumkan dalam anggaran 2022, dimaksudkan untuk memberi manfaat bagi 8,6 juta orang Malaysia berpenghasilan rendah yang akan menerima hingga RM2,500 tahun ini.

Dalam pidato langsung pada Rabu, PM Ismail Sabri Yaakob mengumumkan bahwa tambahan RM630 juta akan didistribusikan bersama-sama dengan pembayaran BKM tahap kedua untuk penerima pendapatan 40 persen terbawah (B40).

Empat juta rumah tangga, 1,2 juta warga lanjut usia, dan 3,4 juta individu lajang akan menerima tambahan uang tunai RM100 atau RM50 mulai 27 Juni.

Putaran terakhir bantuan tunai datang ketika pemerintah memotong subsidi untuk ayam, telur, dan minyak goreng kemasan mulai 1 Juli.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: