Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PBB ke Taliban: Negara yang Anda Pimpin Krisis, tapi Terus Ogah Dibantu

PBB ke Taliban: Negara yang Anda Pimpin Krisis, tapi Terus Ogah Dibantu Kredit Foto: Reuters/Denis Balibouse
Warta Ekonomi, Brussels -

Taliban yang berkuasa di Afghanistan menolak upaya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membantu mendapatkan dana kemanusiaan ke negara itu dan mengganggu pengiriman bantuan.

Kepala Bantuan PBB Martin Griffiths mengatakan kepada Dewan Keamanan, Kamis (23/6/2022) bahwa mayoritas bank internasional waspada terhadap bantuan.

Baca Juga: Gempa Melanda, Afghanistan Berduka, Taiwan: Dari Hati Kami Sumbangkan Rp14,8 Miliar

"Sistem perbankan formal terus memblokir transfer karena de-risiko yang berlebihan, berdampak pada saluran pembayaran dan menyebabkan gangguan dalam rantai pasokan," kata Griffiths kepada 15 anggota Dewan Keamanan, dilansir Reuters.

PBB telah mencoba untuk memulai sistem untuk menukar jutaan dolar bantuan untuk mata uang Afghanistan dalam rencana untuk membendung bantuan dan krisis ekonomi dan memotong para pemimpin Taliban yang berada di bawah sanksi. 

“Kami telah melihat kemajuan yang terbatas karena perlawanan oleh otoritas de-facto. Ini adalah masalah yang tidak akan selesai dengan sendirinya,” kata Griffiths, menambahkan bahwa sampai sistem perbankan formal Afghanistan dapat beroperasi dengan baik lagi, PBB perlu mendapatkan Fasilitas Pertukaran Kemanusiaan aktif dan berjalan.

Dia mengatakan sekitar setengah dari kelompok bantuan yang baru-baru ini disurvei oleh PBB melaporkan kesulitan mentransfer dana ke Afghanistan, turun dari 87% pada Oktober, menambahkan: "Arah perjalanan positif, tetapi angkanya tetap mengkhawatirkan."

Griffiths mengatakan dua pertiga dari kelompok bantuan menyebutkan kurangnya uang tunai yang tersedia di Afghanistan sebagai penghambat program mereka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: