Perluas Jaringan, Lembaga Pembiayaan Haji Ini Permudah Pinjaman, Syaratnya Begini
Lebih lanjut Indah menjelaskan, skema serupa juga diterapkan bagi jamaah yang hendak melaksanakan ibadah haji. Indah menyebut koperasi yang dipimpinnya melayani pendaftaran haji furoda. Haji furoda adalah haji yang visanya diperoleh dari Kerajaan Arab Saudi di luar kuota haji yang ditetapkan oleh Kemenag RI.
Dia menambahkan, untuk pelaksanaan haji furoda, dana talangan yang digunakan berasal dari investor yang telah bekerja sama dengan koperasi karena pihaknya telah bekerja sama dengan investor dari Dubai dan Arab Saudi.
Baca Juga: Demi Efisiensi Waktu, Jemaah Haji Diminta Kenakan Kain Ihram dari Embarkasi
"Calon jamaah haji tinggal membayar DP, dan sisanya dibayar setelah menjalankan ibadah haji, juga tanpa bunga," ujarnya.
Indah menyadari banyaknya lembaga pembiayaan yang juga menyiapkan dana talangan, khususnya untuk umroh. Namun, kata dia, di tempat lain biasanya ada bunga yang ditetapkan.
"Kalau pembiayaan yang lain itu kalau misalkan sisa dan yang bekum dibayar itu Rp15 juta, kan biasanya ada bunga. Bisa menjadi Rp20 juta, sampai R 25 juta. Di kita, ini tetap sesuai akadnya," katanya.
Dia mengaku telah mengantisipasi agar tidak terjadi kredit macet. Sebelum memberikan talangan, koperasi terlebih dahulu melakukan verifikasi. Penjaminnya bisa dari travel tempat jamaah mendaftar, atau jamaah itu sendiri. Jika travel yang menjamin, mereka harus mau mengembalikan ongkos yang sudah dibayarkan ketika jamaah tidak membayar angsuran.
"Itu lah yang menentukan Si A ini layak diberangkatkan atau tidak. Bisa juga jamaah menjamin sendiri. Misalkan ada aset kalau gak bisa bayar ini aset saya penjaminnya," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: