Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tok! Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2023 Disetujui DPR

Tok! Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2023 Disetujui DPR Kredit Foto: Martyasari Rizky
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Pemerintah dan Bank Indonesia pada Senin (27/6/2022). Agenda rapat tersebut adalah penyampaian dan pengesahan laporan Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran DPR RI dalam rangka Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023. 

Berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan Panja, kisaran angka asumsi dasar ekonomi makro dalam RAPBN 2023 yang telah disepakati adalah pertumbuhan ekonomi 5,3 hingga 5,9 persen, laju inflasi 2 hingga 4 persen, nilai tukar rupiah Rp14.300 hingga Rp14.800 per US Dollar, tingkat bunga Surat Utang Negara 10 tahun 7,34 hingga 9,16 persen, harga minyak mentah Indonesia 90 hingga 110 US Dolar per barel, lifting minyak bumi 660 hingga 680 ribu barel per hari, serta lifting gas bumi 1.050 hingga 1.150 ribu barel setara minyak per hari. 

Baca Juga: Buka Cabang Di Amsterdam, Ekspansi BNI Diacungi Jempol DPR

Sementara, target pembangunan tahun 2023 yang disepakati adalah tingkat kemiskinan 7,5 hingga 8,5 persen, tingkat pengangguran terbuka 5,3 hingga 6 persen, rasio gini 0,375 hingga 0,378, indeks pembangunan manusia 73,31 hingga 73,49, nilai tukar petani 105 hingga 107, dan nilai tukar nelayan 107 hingga 108. 

Tema RKP tahun 2023 yang disepakati adalah “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Berdasarkan tema tersebut, strategi kebijakan yang akan dilaksanakan Pemerintah difokuskan pada penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui kebijakan bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial, akselerasi pembangunan infrastruktur, pemantapan reformasi birokrasi, revitalisasi industri, dan pembangunan ekonomi hijau. 

Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2023 disusun di tengah pemulihan ekonomi yang semakin menguat. Namun, perekonomian global masih dibayangi risiko ketidakpastian yang dipicu konflik geopolitik Rusia-Ukraina yang berdampak pada kenaikan harga komoditas energi dan pangan yang signifikan. Di sisi lain, dampak scarring effect memicu supply disruption yang menimbulkan kenaikan inflasi yang tinggi di beberapa negara. 

Berkenaan dengan hal tersebut, respon kebijakan yang ditempuh Pemerintah adalah upaya menjaga momentum pemulihan ekonomi yang sedang terjadi sekaligus juga menjadi momentum untuk melakukan reformasi struktural dalam rangka mendorong transformasi ekonomi untuk peningkatan produktivitas nasional. Reformasi fiskal yang komprehensif akan dilakukan dalam rangka optimalisasi pendapatan, penguatan kualitas belanja dan efisiensi, serta keberlanjutan pembiayaan. 

Baca Juga: Minta Anies Turun Tangan, GP Ansor Desak Pemilik dan Manajemen Holywings Minta Maaf, Depan Publik!

“Hasil hari ini tentu akan menjadi bekal kami untuk menyusun RAPBN 2023. Namun sama seperti yang kami sampaikan di Komisi XI waktu membahas asumsi, dengan dinamika yang begitu masih sangat tinggi secara global, meskipun tadi asumsi-asumsi disetujui, kami juga akan tetap very open-minded, sangat terbuka. Jangan sampai kemudian karena kita terikat pada asumsi sementara situasi bergerak sangat cepat, kemudian kita terikat sampai tahun depan,” kata Menkeu, mengutip dari siaran resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: