Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Anies Cabut Izin Holywings, Musni Umar Bilang Begini

Dukung Anies Cabut Izin Holywings, Musni Umar Bilang Begini Kredit Foto: Twitter/Musni Umar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mencabut izin usaha Holywings.

Kebijakan tersebut dianggap tepat untuk memberikan peringatan keras terhadap tempat hiburan malam tersebut.

Baca Juga: Yakin Anies Cabut Izin Holywings karena Permintaan 'Napi', Guntur Romli: Kalau Beneran Masalah Izin, Kok Tutup Mata? 

"Apresiasi kebijakan Anies cabut Izin usaha seluruh outlet Holywings," ucap Musni, dilansir dari twitter pribadinya, Selasa (28/6/2022).

Ia pun memberikan saran kepada pengelola Holywings untuk melakukan perbaikan secara internal agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. "Saya sarankan manajemen Holywings segera melakukan perubahan dan perbaikan internal agar tdk ulangi kesalahan serupa jika kelak di beri izin baru utk melanjutkan usaha," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha semua outlet Holywings yang ada di Jakarta. Pencabutan izin dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.

Pencopotan dilakukan berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta. Total ada 12 outlet Holywings di Jakarta yang izinnya dicabut.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta. Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Benny Agus Chandra melalui keterangan tertulis, Senin (26/6/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: