Pelanggaran yang dilakukan Holywings itu antara lain tak memiliki izin usaha untuk menjual minuman beralkohol. Selama ini, beberapa outlet hanya memiliki izin pendirian gerai.
“Di antara gerai tersebut katanya ada yang belum memiliki sertifikat standard KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi,” sambung Anwar.
Baca Juga: Outlet Ditutup, Nikita Mirzani Ungkit Nasib Pegawai Holywings, Tokoh Ini Sebut Akibat Menista Agama!
Anwar juga menilai promosi Holywings yang menggunakan nama Muhammad dan Maria itu dilakukan secara sengaja dan tendensius.
Sebab, menurutnya, menyakiti hati Umat Islam dan merendahkan nama Nabi Muhammad yang telah umum diketahui sebagai suri tauladan umat Muslim.
Baca Juga: Izin Usahanya Dicabut Anies, Eks Demokrat Ini Sebut Holywings Terlalu Ceroboh Soal Promosi Mirasnya!
“Ini jelas-jelas sangat tendensius dan punya niat buruk, yang itu sangat berbahaya karena sudah bisa dipastikan akan bisa memantik kemarahan dan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat dan hal itu tentu jelas-jelas tidak kita inginkan,” kata Anwar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar