Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hati-Hati! Mental Emotional Disorder Mampu Pengaruhi Generasi Unggul Indonesia

Hati-Hati! Mental Emotional Disorder Mampu Pengaruhi Generasi Unggul Indonesia Kredit Foto: BKKBN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo memaparkan, terdapat tiga ancaman utama bagi generasi muda Indonesia. Stunting, kata Hasto, mental emotional disorder, dan difabilitas dan narkoba merupakan ancaman nyata bagi generasi unggul Indonesia.

Berdasarkan hasil riset yang dia peroleh dari kesehatan dasar, mental emotional disorder terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Sebelumnya, kata Hasto, angka pengidap mental emotional disorder sebanyak 6,1 persen. Sedangkan pada tahun ini, Hasto mengatakan ada sebanyak 9,8 persen.

Baca Juga: Ungkit HTI dan FPI, Cuitan Denny Siregar Disorot Tajam, "Inikan Bahaya dan Biadab"

"Ini cukup serius untuk menjadi perhatian kita semua, bagaimana mencapai generasi muda yang unggul untuk masa depan Indonesia," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/6/22).

Hasto mengatakan, perilaku generasi saat ini, dinilai lebih brutal dan cenderung emosional sehingga memacu dirinya untuk bertindak kriminal. Menurutnya, sifat-sifat semacam ini termasuk dampak dari mental emotional disorder.

"Mohon maaf, ini perilaku klitih di kalangan remaja di Yogyakarta, kemungkinan indikasinya dari mental emotional disorder. Meskipun ini angka peningkatan secara nasional," katanya.

Mengacu pada Badan Kesehatan Dunia (WHO), kata Hasto, gangguan mental emotional disorder secara klinis merupakan gangguan yang terjadi pada motorik emosi dan perilaku seseorang. Dia juga memaparkan, pada tahun 2019, menurut data WHO tercatat sebanyak 970 juta orang di dunia mengalami gangguan mental tersebut.

Sementara itu, Hasto juga menyebut angka perceraian yang juga mengalami peningkatan. Berdasarkan data yang dia peroleh dari Badan Pusat Statistik pada tahun 2015, tercatat sebanyak 350 ribu pasangan bercerai di Indonesia.

Baca Juga: Karma Roy Suryo, Dulu Sindir Keras Eks Demokrat, Eh Sekarang Dihajar Balik Soal Penistaan Agama!

"Tapi pada tahun 2021, jumlah yang bercerai meningkat menjadi 580 ribu. Jadi perlu jadi perhatian. Ada sekitar 580 ribu anak-anak yang kurang mendapatkan perhatian dari orang tuanya akibat broken home," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: