Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Manajemen Holywings Ngaku Nggak Tahu Soal Promosi yang Diduga Mengandung Unsur Penistaan Agama, Orang PKB: Pembohongan Publik!

Manajemen Holywings Ngaku Nggak Tahu Soal Promosi yang Diduga Mengandung Unsur Penistaan Agama, Orang PKB: Pembohongan Publik! Kredit Foto: Instagram/Holywings
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPRD DKI Jakarta dari PKB, Hasbiallah Ilyas menyebutkan, manajemen Holywings melakukan pembohongan publik dengan menyatakan tidak mengetahui soal promosi minuman beralkohol gratis bernuansa SARA yakni bagi yang bernama Muhammad dan Maria.

"Holywings ini menurut saya pembohongan publik. Dia bilang manajemennya gak tahu, itu enggak mungkin pak," kata Hasbiallah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Dia membandingkan hal tersebut dengan warung kelontong yang pemiliknya pasti mengetahui pendapatannya, berapa penjualannya dan strategi yang dilakukan untuk pemasaran.

"Di kelontong aja tau kok hari ini laku berapa, yang manajemennya dijaga satu orang. Lah Holywings ini dengan manajemennya banyak malah tidak tahu. Ini pembohongan publik saja," katanya.

Sementara itu, manajemen Holywings mengaku kecolongan terkait dengan promosi minuman beralkohol bernuansa SARA sehingga mereka akan melakukan pendalaman internal.

Baca Juga: Pakar: Yang Angkat Isu dan Bikin Ramai di Medsos “Jokowi Anti Islam” pada Pilpres 2019 Adalah Pendukungnya Sendiri

General Manager Holywings Group Yuli Setiawan menuturkan hal ini dilakukan akibat dari promosi yang dilakukan oleh oknum sehingga menyebabkan jaringan ini mengalami kerugian.

"Terkait penggunaan nama Muhammad dan Maria bahwa pihak manajemen Holywings tidak pernah mengetahui sebelumnya," katanya.

Dalam hal ini, manajemen merasa kecolongan dengan tindakan oknum tim promosi sosial media yang sengaja menggunakan nama tersebut dengan motif secara internal sedang kita dalami.

Yuli menjelaskan bahwa promosi minuman beralkohol dengan menggunakan nama pengunjung yang sesuai dengan identitas sudah bisa dilakukan selama tiga bulan terakhir.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: