Ratusan warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menjadi korban arisan bodong yang dilakukan oleh salah satu warga daerah. Total kerugian warga mencapai Rp 5 miliar.
"Selama ini tidak pernah macet, namun kemarin mulai macet karena admin ini membuka arisan over slot," kata Indra, salah satu korban arisan bodong saat melapor ke Polres Rejang Lebong, Kamis (30/6/2022).
Dia menjelaskan, dari ratusan warga yang menjadi korban arisan ini sudah ada puluhan orang yang melapor ke Polres Rejang Lebong. Nilai kerugian beragam mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 20 juta.
Indra mengaku dirinya sudah tiga tahun mengikuti arisan yang adminnya diketahui berinisial Bu, warga Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong.
Ia mengikuti arisan dengan rentang mulai dari setoran Rp 5 juta, Rp 10 juta, Rp 15 juta dan Rp 20 juta. Dari setoran itu dalam jangka waktu beberapa bulan dirinya bisa menerima hingga dua kali lipat dana bahkan lebih tergantung dari promosi yang diberikan sang admin. Terduga pelaku atau admin tersebut kini sudah melarikan diri.
Para korban arisan bodong ini, kata dia, jumlahnya lebih dari 300 orang yang tergabung dalam grup WA dengan jumlah kerugian mencapai Rp 5 miliar. Korban selain berasal dari Kabupaten Rejang Lebong juga dari daerah lainnya di Bengkulu, termasuk juga ada TKI.
Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea membenarkan bahwa sebagian korban telah melaporkan peristiwa ini ke Mapolres Rejang Lebong. "Kita sudah menerima laporan dari para korbannya, saat ini laporan para korban ini masih kita dalami untuk mengetahui modus dan berapa kerugian sebenarnya," tutur AKP Sampson Sosa Hutapea.
Berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa korban, kata dia, mereka ini sebelumnya diiming-iming keuntungan oleh Bu dari besaran uang arisan disetorkan. Akibatnya beberapa korban yang pada awalnya sempat mendapat keuntungan mengajak warga lainnya hingga jumlahnya mencapai 320 orang.
Taksiran jumlah kerugian yang dihitung petugas penyidik sementara ini besarannya mencapai Rp 2 miliar. Polres akan membuka posko pengaduan untuk memudahkan para korbannya melapor serta memudahkan pendataan jumlah kerugian
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: