Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPPU- Jawa Tengah Kerjasama Pencegahan dan Penegakan Hukum Persaingan Usaha

KPPU- Jawa Tengah Kerjasama Pencegahan dan Penegakan Hukum Persaingan Usaha Kredit Foto: Relawan Sahabat Ganjar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggandeng Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, bersinergi mendukung pencegahan dan penegakan hukum persaingan usaha serta koordinasi pengawasan kemitraan. Jawa Tengah, memiliki Indeks Persaingan Usaha di atas rerata Nasional.

Pernyataan itu disampaikan Ketua KPPU Ukay Karyadi seusai menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemprov Jateng dengan KPPU, Jumat (1/7).

“Jateng termasuk provinsi dengan persaingan indeks usaha sangat besar. Di atas rata-rata nasional,” kata Ukay.

Ia pun berharap sinergi yang akan berjalan selama lima tahun ke depan, dapat meningkatkan indeks persaingan usaha di Jawa Tengah, yang sudah baik menjadi lebih baik.

“Karena ini penting agar pelaku usaha ini bisa ada iklim usaha yang sehat. Kalau iklimnya sehat kan inovasi akan tumbuh dan berkembang,” ujarnya.

Ukay mengatakan, terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat akan memacu para pelaku usaha kecil dan menengah tumbuh lebih cepat dan baik.“Bisa tumbuh tanpa harus pasarnya dirusak oleh pelaku usaha yang dominan,” katanya.

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap, sinergi ini membantu pemerintahannya mengedukasi masyarakat. Terutama terkait indikator mana yang boleh dan tdak boleh dalam persaingan usaha. Bagaimana regulasi, tata cara, legalisasi, dan prosedur yang benar.

“Sehingga semua akan mendapatkan lapangan permainan yang fair, dan tidak ada yang dirugikan,” ujarnya. Setelah tercipta iklim persaingan usaha yang lebih baik, Ganjar sepakat hal ini akan menumbuhkan daya inovasi dari pelaku usaha kecil dan menengah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: