Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Atasi Pandemi, Bank Dunia Setujui Pembentukan Dana Perantara Keuangan

Atasi Pandemi, Bank Dunia Setujui Pembentukan Dana Perantara Keuangan Kredit Foto: Reuters/Johannes Christo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Direktur Bank Dunia telah menyetujui pembentukan Financial Intermediary Fund (FIF) atau Dana Perantara Keuangan yang akan membiayai investasi paling penting saat ini yaitu kesehatan, untuk memperkuat kapasitas Pembiayaan kesiapsiagaan, Pencegahan dan Respon (PPR) pandemi di tingkat nasional, regional, dan global, dengan fokus pada negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.

Dana tersebut akan membawa tambahan atas sumber daya khusus untuk PPR pandemi, memberi insentif kepada negara-negara untuk meningkatkan investasi pada PPR pandemi, meningkatkan koordinasi di antara para mitra, dan berfungsi sebagai platform untuk advokasi kesehatan.

Komitmen kontribusi sejumlah lebih dari USD 1 Miliar telah diamankan untuk FIF ini, dimana jumlah tersebut sudah termasuk kontribusi sebesar USD 50 Juta dari Indonesia. Komitmen kontribusi lainnya berasal dari Amerika Serikat, Komisi Uni Eropa, Jerman, Indonesia, Singapura serta Inggris, dan juga donasi dari lembaga filantrofis, Wellcome Trust dan The Bill and Melinda Gates Foundation.

“Bank Dunia adalah penyedia pembiayaan terbesar untuk PPR pandemi dengan operasi aktif di lebih dari 100 negara berkembang untuk memperkuat sistem kesehatan mereka. FIF akan memberikan tambahan dana jangka panjang untuk mendukung negara dan kawasan berpenghasilan rendah dan menengah bersiap dalam menghadapi pandemi apabila kembali terjadi di masa yang akan datang.” Kata Presiden Grup Bank Dunia, David Malpass seperti dikutip laman Kemenkeu.go.id di Jakarta, Jumat (1/7/2022). Baca Juga: Perkuat Sistem Perpajakan, Bank Dunia Kucuri Indonesia US$ 750 Juta

Dalam kesempatan terpisah mewakili Finance Deputy G20 Indonesia, Dian Lestari, Kepala Pusat Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral, Kementerian Keuangan Indonesia mengajak kepada pihak yang belum terlibat agar dapat juga berkontribusi pada FIF .

“Kami berharap para anggota G20 maupun non-G20 lain agar dapat berkomitmen untuk berkontribusi dana pada FIF dan bersama mengajak pihak lain untuk juga bersama berkontribusi pada inisiatif global untuk kesehatan yang penting ini,” kata Dian.

Adapun fagasan pembentukan mekanisme pembiayaan kesehatan global  awalnya telah mulai dikemukakan oleh Panel Independen Tingkat Tinggi (High Level Independent Panel/HLIP) G20 pada tahun 2021. Gagasan ini kemudian dieksplorasi oleh para Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan di bawah naungan Presidensi G20 Italia, dan puncaknya kemudian dituangkan dalam Deklarasi Roma Pemimpin G20.

Melalui Deklarasi tersebut, para Pemimpin G20 menyepakati untuk membentuk Gugus Tugas Gabungan Keuangan dan Kesehatan (Joint Finance and Health Task Force/JFHTF) yang diketuai bersama oleh Indonesia dan Italia, dan menugaskannya untuk mengembangkan modalitas untuk pembentukan mekanisme pembiayaan baru untuk PPR pandemi selama Kepresidenan G20 Indonesia.

Setelah pembahasan yang ekstensif dan komprehensif oleh Gugus Tugas, pada Pertemuan Menteri Keuangan dan Kesehatan Gabungan G20 di Indonesia pada 21 Juni 2022, para Menteri telah menyatakan dukungan untuk pembentukan FIF di bawah pengelolaan Bank Dunia. FIF akan melengkapi pembiayaan dan dukungan teknis yang telah diberikan oleh Bank Dunia dengan memanfaatkan keahlian teknis dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dan melibatkan organisasi penting lainnya.

Tujuan FIF adalah menyediakan pembiayaan untuk mengatasi kesenjangan dalam pembiayaan PPR pandemi untuk memperkuat kapasitas negara (domestik) di berbagai bidang seperti pengawasan penyakit, sistem laboratorium, tenaga kerja kesehatan, komunikasi dan manajemen darurat, dan keterlibatan masyarakat. Baca Juga: Menkeu: Dana Perantara Keuangan Pandemi G20 Capai USD1,1 Miliar

FIF ini juga dapat membantu mengatasi kesenjangan dalam memperkuat kapasitas regional dan global, misalnya, dengan mendukung berbagi data, harmonisasi peraturan, dan kapasitas untuk pengembangan yang terkoordinasi, pengadaan, distribusi dan penyebaran tindakan pencegahan serta pasokan medis penting.

FIF diharapkan dapat diluncurkan secara formal dan beroperasi pada bulan September 2022. Dalam beberapa minggu mendatang, JFHTF, Bank Dunia dan WHO akan bekerja sama dengan para Donor FIF dan mitra serta para pemangku kepentingan strategis lainnya untuk mengembangkan Kerangka Tata Kelola dan Manual Operasi dari FIF secara terperinci.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: