Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkeu: Dana Perantara Keuangan Pandemi G20 Capai USD1,1 Miliar

Menkeu: Dana Perantara Keuangan Pandemi G20 Capai USD1,1 Miliar Kredit Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Warta Ekonomi, Yogyakarta -

Para Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan G20 menyambut baik perkembangan yang telah dicapai dalam membentuk Dana Perantara Keuangan (Financial Intermediary Fund/FIF) untuk Kesiapsiagaan, Pencegahan, dan Penanggulangan Pandemi (PPR). Pembentukan dana ini guna mengatasi kesenjangan pembiayaan Pandemi.

Dana yang ditempatkan di Bank Dunia selaku Wali Amanat ini, akan terus membahas tata kelola dan pengaturan operasional FIF menjelang rencana pengumuman formal pembentukannya pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) para Pemimpin G20 pada bulan November 2022.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa komitmen kontribusi sejumlah hampir USD 1,1 miliar telah diamankan untuk FIF guna pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi. Angka tersebut sudah termasuk kontribusi sebesar USD 50 juta dari Indonesia. Dia juga mengingatkan hal mengenai semangat inklusivitas dalam penanganan pandemi global. Baca Juga: Indonesia Dorong Negara Anggota G20 Bentuk Sistem Kesehatan Global

“Yang paling penting adalah inklusivitas sehingga upaya kita dapat digabungkan, antara Kementerian Keuangan dan Kesehatan, serta antara negara maju dan berkembang. Hanya dengan begitu, kita dapat secara efektif siap untuk mengatasi pandemi global berikutnya bersama-sama.” kata Sri Mulyani dalam acara 1st G20 Joint Finance and Health Ministers' Meeting (JFHMM) di bawah Kepresidenan G20 Indonesia secara hybrid di Yogyakarta, Rabu (22/6/2022).

“Saya ingin mengapreasiasi peran sentral WHO dalam memerangi pandemi, dan pentingnya memasukkan suara negara-negara berkembang dalam pengaturan kelembagaan kami, untuk menciptakan sistem pencegahan dan respons pandemi yang paling efektif," lanjutnya.

Mengenai masalah pengaturan koordinasi antara Keuangan dan Kesehatan PPR yang lebih luas, para Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan G20 umumnya sepakat tentang perlunya peningkatan koordinasi antara Keuangan dan Kesehatan agar lebih siap menghadapi pandemi di masa depan. Para Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan memberikan arahan agar dilakukan pembahasan lebih lanjut tentang pengaturan koordinasi antara Keuangan dan Kesehatan.

Senada dengan Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, sejak dibentuk, Gugus Tugas Gabungan Keuangan-Kesehatan G20 telah membuat kemajuan dalam menjalankan mandatnya mengenai hal-hal yang disebutkan sebelumnya dan mendorong aksi kolektif untuk menanggapi pandemi dan berkontribusi menuju Arsitektur Kesehatan Global yang lebih kuat.

"Saya yakin bahwa bersama-sama, kita akan mencapai hasil nyata pada Oktober, termasuk pembentukan FIF dan kolaborasi platform koordinasi," pungkasnya.

Menteri Budi menekankan tujuan khusus FIF, yaitu untuk meningkatkan pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi secara global. Dan langkah penting selanjutnya adalah menentukan prioritas investasi FIF.

"Pandemi ini telah menyadarkan kita akan pentingnya kesehatan dan ekonomi, dan saling ketergantungan antara keduanya. Hari ini menandai kemajuan penting dari sinergi yang lebih kuat antara sektor keuangan dan kesehatan, untuk mencegah, mempersiapkan, dan menanggapi pandemi di masa depan. Mari kita lanjutkan kemitraan penting ini untuk menciptakan kesehatan dan kemakmuran bagi semua," ajak Menkes. Baca Juga: Jadi Presiden G20, Indonesia Pastikan Bawa Makna Konkret di Garis Depan Dunia

Adapun pertemuan JFHMM dihadiri oleh anggota G20, undangan, dan organisasi internasional. JFHMM diselenggarakan dalam rangka untuk berdiskusi serta meminta arahan dari para Menteri Keuangan dan Kesehatan G20 tentang beberapa kemajuan yang telah dicapai oleh JFHTF, antara lain:  i) Perkembangan dari pembentukan Financial Intermediary Fund (FIF) untuk Kesiapsiagaan, Pencegahan, dan Penanggulangan Pandemi (PPR); dan ii) Mengembangkan rencana koordinasi antara Keuangan dan Kesehatan untuk kesiapsiagaan, pencegahan, dan penanggulangan pandemi (PPR).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: