Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga... Sudah Kena Penutupan, Holywings Kena Gugatan yang Angkanya Fantastis: Untuk Bangun Rumah Ibadah!

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga... Sudah Kena Penutupan, Holywings Kena Gugatan yang Angkanya Fantastis: Untuk Bangun Rumah Ibadah! Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Publik dihebohkan dengan promosi Holywings dengan menggunakan nama “Muhammad”. Promosi klub yang menjual minuman yang mengandung alkohol ini diduga kuat mengandung unsur penistaan agama.

Sejumlah organisasi masyarakat atau ormas sudah menggeruduk beberapa tempat Holywings yang tersebar di Indonesia serta melakukan gugatan.

Sekarang gugatan datang dari organisasi kepemudaan Islam dan Kristen, Aliansi Pemuda Nusantara, sebesar Rp 35,5 triliun.

Aliansi Pemuda Nusantara menggugat perusahaan yang menaungi operasional Holywings, PT Aneka Bintang Gading ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Yang mana uang tersebut akan kami pergunakan untuk membangun rumah ibadah seluruh umat beragama di Indonesia," kata Ketua Umum Aliansi Pemuda Nusantara, Pangeran Negara, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga: Kasus Holywings Dongkrak Elektabilitas Anies Baswedan, Refly Harun: Bagi yang Moderat Tidak Istimewa

Pangeran menjelaskan dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings merupakan kasus pertama di Indonesia yang memiliki nilai keuntungan atau komersil.

Akibat penistaan agama tersebut, Pangeran menegaskan Holywings harus mempertanggungjawabkan secara materiel di hadapan hukum.

Pangeran menyebutkan umat Islam dan Kristen mengalami kerugian akibat dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Holywings.

Sehingga Aliansi Pemuda Nusantara mengajukan gugatan perwakilan kelompok (class action).

Selain materiil, Pangeran menyebutkan perbuatan Holywings menimbulkan kerugian imateriil, sehingga dugaan tindak pidana tidak hanya dituduhkan kepada enam karyawan yang telah berstatus tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tapi kami juga meminta pihak manajemen dalam hal ini juga para pemegang saham untuk bertanggung jawab juga," tutur Pangeran.

Pangeran mengungkapkan enam karyawan Holywings yang menjadi tersangka merupakan korban sebagai sikap lepas tanggung jawab manajemen perusahaan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: