Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Ubah 22 Nama Jalan DKI Jakarta, Anggota DPRD DKI Langsung Skakmat: Saya Harap Pak Anies Tanggung Jawab

Anies Ubah 22 Nama Jalan DKI Jakarta, Anggota DPRD DKI Langsung Skakmat: Saya Harap Pak Anies Tanggung Jawab Kredit Foto: Instagram/Anies Baswedan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengubahan nama jalan oleh Pemprov DKI Jakarta atas perintah Gubernur Anies Baswedan dinilai Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth sebagai keputusan sepihak dan minim sosialisasi.

"Itu keputusan sepihak tanpa memperhatikan aspek hukum administratif pemerintahan, serta tanpa kajian kebudayaan, historis, ekonomi," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip ANTARA, Minggu (3/7/2022).

Baca Juga: Politikus PDIP Skakmat Anies Soal Perubahan Nama Jalan, Telak!

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur No 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta sehingga saat itu, ada 22 nama jalan dan kawasan sudah berganti menjadi nama-nama dan tokoh Betawi dan Jakarta.

"Seharusnya sejak Anies terpilih menjadi gubernur sudah mengkaji hal tersebut sehingga masuk dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) DKI Jakarta," kata Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI ini.

Akhirnya, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, keputusan perubahan nama jalan yang terkesan mendadak menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran bagi warga yang terdampak hingga membuat banyak penolakan.

Baca Juga: Prasetyo Edi PDIP Nggak Main-main ke Anies Baswedan Soal Usulan Nama Jalan: Bukan Saya Tidak Suka...

Poin penting yang seharusnya terpikir dari awal, kata Kenneth, Pemprov DKI seharusnya menghargai masyarakat dengan melakukan sosialisasi secara masif, agar tidak muncul reaksi emosi negatif terhadap perubahan nama jalan karena sedikit banyak membuat repot warga.

"Dengan tidak adanya sosialisasi, saat ini banyak warga yang menolak jalan rumahnya diganti nama, seperti di Tanah Tinggi yang diubah jadi Jalan A Hamid Arief karena warga mengatakan bahwa nama tersebut bukan orang situ," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: