Israel telah menduduki Tepi Barat sejak 1967. Setiap hari warga Palestina menghadapi pelanggaran hak asasi manusia terhadap dan pelanggaran hukum internasional.
Kelompok Hamas di Jalur Gaza menyambut kecaman WCC.
“Sikap ini (Dewan Gereja Dunia) adalah bukti baru yang mengungkap kejahatan dan pelanggaran yang dilakukan pendudukan Israel terhadap tanah, rakyat, dan tempat suci kami,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan, dikutip laman Yeni Safak, Sabtu.
Sebelumnya, Komite Kepresidenan Tinggi Urusan Gereja di Palestina mengutuk keputusan Israel untuk mendaftarkan tanah Palestina yang berdekatan dengan Masjid al-Aqsa digunakan oleh orang Yahudi.
Kantor Berita Petra melaporkan, komite tersebut mengatakan tindakan ini adalah bagian dari rencana Israel untuk mengontrol kota suci dan Yahudisasi.
"Israel dan pemukim ekstremisnya mengadopsi taktik gangland untuk memaksakan kendali mereka atas lingkungan kota suci itu. Ini adalah eskalasi berbahaya yang merusak upaya regional dan internasional untuk membawa perdamaian," ujar Komite Kepresidenan Tinggi Urusan Gereja di Palestina, dilansir Middle East Monitor, Kamis (30/6/2022).
Para pejabat gereja menuduh Israel menggunakan "cara ilegal" untuk mengontrol daerah-daerah vital di Kota Tua Yerusalem, diantaranya Gerbang Al-Khalil, Alun-Alun Omar Bin Al-Khattab, serta Hotel Petra dan Imperial. Mereka mengutip rencana dan upaya Israel untuk mengusir penduduk Palestina di Jabal al-Mukabber, Silwan dan Sheikh Jarrah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto