Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Era Cashless, Waspadai Penipuan Transaksi Digital

Era Cashless, Waspadai Penipuan Transaksi Digital Kredit Foto: TechCrunch
Warta Ekonomi, Jakarta -

Memasuki era cashless society dengan layanan transaksi digital atau dompet digital, dari data Markplus tahun 2020 diketahui ada peningkatan nilai transaksi digital sebanyak 64 persen semenjak penerapan pembatasan sosial karena pandemi Covid-19. Bukan hanya itu, pertumbuhan volume transaksi digital juga mengalami kenaikan sebanyak 37 persen.

"Transaksi digital dengan dompet digital makin meningkat, tetapi apakah setiap orang betul-betul paham memakai dompet digital," kata Pengusaha dan Digital Trainee, Graphologist Diana Aletheia saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (30/6), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.

Baca Juga: Tantangan Keamanan Digital, Masyarakat Perlu Makin Cakap Digital

Dompet digital merupakan aplikasi elektronik yang dapat digunakan untuk membayar transaksi online tanpa kartu dan tanpa uang tunai di mana pengguna hanya memerlukan ponsel saja.

Transaksi digital ini meliputi e-wallet, yakni uang elektronik berbasis aplikasi, e-money seperti uang elektronik berbentuk kartu (chip base) untuk menyimpan informasi saldo, dan e-banking, yaitu layanan menggunakan jaringan internet untuk melakukan transaksi perbankan.

Berdasarkan survei Ipsos Indonesia Februari 2020, sebanyak 68 persen pengguna aplikasi biasanya memperhatikan segi kenyamanan dalam bertransaksi digital. Selain itu, 23% responden mengaku menggunakannya karena adanya promo, dan sebanyak 9% lainnya baru memerhatikan segi keamanan.

Dimulai dari memilih jenis aplikasi yang diunduh, memerhatikan kerahasiaan password, hingga tidak memberikan kode OTP secara sembarangan. Lebih laniut, kata Diana, berbagai kemudahan dari transaksi digital memang membantu kehidupan sehari-hari, tetapi ada dampak lainnya seperti menjadi konsumtif, rentan terhadap cyber crime, menimbulkan utang dengan kemudahan menggunakan paylater.

"Meskipun segala sesuatunya menjadi lebih mudah di era digital saat ini, masyarakat tetap perlu bijak saat menggunakan teknologi," kata Diana lagi.

Adapun dari Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori sedang.

Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: