Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi mengungkapkan, harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) selama bulan Juni 2022 berdasarkan perhitungan Formula Harga Minyak Mentah Indonesia naik sebesar US$8,01 per barel dari US$109,61 per barel pada bulan Mei 2022 menjadi US$117,62 per barel.
Penetapan harga ICP ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 75.K/MG.03/DJM/2022 tentang Harga Minyak mentah Indonesia Bulan Juni 2022, tanggal 1 Juli 2022.
Baca Juga: Dampak Embargo Minyak Mentah Uni Eropa ke Rusia, ICP Mei 2022 Naik Jadi US$109,61 per Barel
Beberapa faktor yang memengaruhi peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional antara lain kekhawatiran pelaku pasar minyak akibat ketidakpastian pasokan minyak mentah dunia lantaran ketidakmampuan OPEC+ untuk memenuhi target kuota produksi, yang merupakan kombinasi dari kurangnya investasi.
Kemudian, pengenaan sanksi kepada Rusia, penurunan produksi Libya, Ekuador dan Nigeria. Serta, produksi UAE dan Arab Saudi yang berdasarkan kuota produksi telah mendekati kapasitas produksi maksimum.
"Selain itu, produksi shale oil AS tidak menunjukan peningkatan produksi yang berarti," ungkap Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi dalam siaran pers, Senin (4/7/2022).
Faktor lainnya adalah terkait pasokan minyak mentah dunia di mana OPEC dalam laporan bulan Juni 2022 menurunkan surplus pasokan minyak mentah dunia sebesar 400 ribu bopd menjadi 1 juta bopd.
Terkait permintaan minyak mentah dunia, yaitu peningkatan permintaan minyak mentah Eropa seiring turunnya pasokan gas alam, serta permintaan BBM dan bahan bakar jet mengalami peningkatan memasuki puncak summer driving season di AS dan Eropa.
Kenaikan harga minyak dunia juga dipengaruhi oleh marjin kilang yang tinggi, memberikan insentif yang pasti bagi kilang untuk memaksimalkan tingkat produksi.
Untuk kawasan Asia Pasifik, selain disebabkan oleh faktor-faktor tersebut, kenaikan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh kebijakan Pemerintah China untuk melonggarkan kebijakan pandemi dengan mengurangi masa isolasi bagi para pendatang dan mengizinkan pengoperasian kembali kilang-kilang independen. Faktor lainnya, peningkatan permintaan BBM dan bahan bakar jet seiring dengan meningkatnya kegiatan ekonomi dan pelonggaran pembatasan perjalanan di India.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum