Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anwar Abbas Dibuat Syok Dengar Gaji Petinggi ACT: Hal Ini Memalukan!

Anwar Abbas Dibuat Syok Dengar Gaji Petinggi ACT: Hal Ini Memalukan! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas merespons dugaan penggelapan dana yang dilakukan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Ia menyebut hal itu memalukan jika benar tuduhan itu terbukti.

"Kalau benar ada tindak penyelewengan yang dilakukan oleh petinggi ACT terhadap dana yang mereka himpun dari masyarakat, maka hal ini jelas-jelas memalukan," ujar Anwar Abbas kepada Suara.com, Senin (4/7/2022).

Baca Juga: Presiden ACT Ahyudin Diminta Mengundurkan Diri, Sifat Otoriter yang Jadi Sebabnya

Karena itu meminta pihak yang berkepentingan turun tangan, untuk menghitung besarnya kerugian yang telah terjadi dari penyelewengan dana umat tersebut.

"Meminta pihak yang berkepentingan agar menyelesaikan masalahnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutur Anwar Abbas.

Dia menilai kasus dugaan penyelewengan dana umat ACT, juga mencoreng nama-nama lembaga penghimpun dana masyarakat.

"Peristiwa ini selain memalukan juga benar-benar telah mencoreng nama dari lembaga-lembaga yang menghimpun dana masyarakat," ucap Anwar Abbas.

Tokoh Muhammadiyah itu mengaku terkejut terkait dugaan penyelewengan dana umat ACT.

Anwar Abbas juga kecewa dengan sikap dan perilaku para petinggi ACT yang materialistis dan hedonistis yang diduga menggunakan dana para donatur untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Terkait Pengganti Tjahjo Kumolo, Ini yang Akan Dilakukan Jokowi

"Saya benar-benar sangat terkejut mendengar dan membaca bagaimana besarnya gaji mereka dan adanya fasilitas-fasilitas lain yang saya rasa sangat berkelebihan. Pokoknya saya sangat kecewa dengan sikap dan perilaku mereka yang menurut saya sangat materialistis dan hedonistis sekali itu," katanya.

Bareskrim Polri langsung bergerak menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan umat oleh ACT.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut penyelidikan terkait kasus ini ditangani langsung oleh Bareskrim.

"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi kepada wartawan, Senin.

Dugaan adanya penyalahgunaan dana bantuan ini sebelumnya diungkap oleh majalah Tempo.

Saat Ahyudin menjabat Presiden ACT misalnya, disebut dalam majalah Tempo memperoleh gaji Rp250 juta setiap bulan. Sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.

Selain itu, masih berdasar laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai President ACT juga disebut mendapat fasilitas mewah berupa kendaraan Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: