Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian ESDM Gandeng Kejagung RI Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Kementerian ESDM Gandeng Kejagung RI Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian ESDM melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) akan memperkuat peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan BPH Migas dalam melakukan pengawasan agar BBM subsidi tepat sasaran.

"Kunjungan ini dilakukan untuk menjalin kerja sama yang lebih erat dengan pihak Kejaksaan dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang hilir minyak dan gas bumi," ujar Kepala BPH Migas, Erika Retnowati dalam siaran pers, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga: Makin Rumit, Ternyata Gak Cuma Buat Pribadi, ACT Diduga Gunakan Dana Umat untuk Aktivitas Terlarang!

Ke depan, lanjut Erika, diusulkan beberapa kerja sama dengan pihak Kejaksaan antara lain peningkatan kapasitas dan kapabiitas PPNS BPH Migas dalam bentuk pelatihan, diklat, seminar serta melakukan pendampingan dalam asistensi perkara dan serta memperkuat koordinasi lapangan dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadli Zumhana menyambut baik hal ini sebagai langkah kolaborasi kedua institusi untuk mengawasi penyaluran distribusi BBM subsidi tepat sasaran ke depan.

"Kami siap bekerja sama dalam melakukan pengawasan dan upaya penegakan hukum di bidang hilir minyak dan gas bumi baik yang sifatnya preventif maupun represif, diantaranya melalui upaya peningkatan kompetensi PPNS Migas, pendampingan hukum, rapat-rapat koordinasi, kegiatan bersama di lapangan dan melakukan sosialisasi bersama kepada masyarakat di berbagai daerah," ungkap Fadli.

Baca Juga: Terlanjur Sudah Kecewa Berat Soal Dana Umat, Netizen Curiga Kasus ACT Berakhir di Permintaan Maaf

Pihak Kejaksaan Agung juga mengusulkan dalam rangka pengawasan BBM subsidi perlu untuk segera dibentuk Tim Gabungan yang terdiri dari berbagai unsur aparat penegak hukum baik dari pihak Kepolisian, Kejaksaan, TNI serta Lintas Kementerian/Lembaga terkait lainnya. Sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, BPH Migas dan Kejaksaan Agung segera melakukan rapat koordinasi lanjutan untuk melakukan evaluasi dan pembahasan teknis terkait upaya penegakan hukum pada kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: