Makin Rumit, Ternyata Gak Cuma Buat Pribadi, ACT Diduga Gunakan Dana Umat untuk Aktivitas Terlarang!
Usai diterpa kabar penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT), kini Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya telah menemukan indikasi dan dugaan akan penyalahgunaan dana untuk aktivitas terlarang.
“Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya,” terang Ivan di Jakarta, sebagaimana dikutip dari JPNN.com, Senin (4/7/2022).
Baca Juga: Kebijakan Bikin Rakyat Susah, PDIP Minta Anies Baswedan Hentikan Langkahnya
Hasil analisis ini dalam waktu dekat akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Sebab, indikasi penyalahgunaan dana umat di ACT perlu pendalaman dari aparat penegak hukum.
“Transaksi mengindikasikan demikian namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” ujar Ivan.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga tengah mendalami adanya dugaan penyelewengan dana oleh ACT untuk aktivitas tindak pidana terorisme.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar.
“Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88,” ucap Kombes Aswin.
Terkait dengan pemberitaan di media massa, serta percakapan di sosial media, Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Presiden ACT, Ibnu Khajar menegaskan sejak 11 Januari 2022 telah tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga.
Terkait fasilitas yang didapatkan, Ibnu menegaskan sudah ada penyesuaian sejak restrukturisasi Januari lalu.
Baca Juga: Belajar dari Kasus ACT, Begini Cara Memilih Paltform Donasi yang Tepat
Seluruh fasilitas kendaraan Dewan Presidium ACT adalah INNOVA. Kendaraan tersebut pun tidak melekat pada pribadi, melainkan juga bisa digunakan untuk keperluan operasional tim ACT.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar