Punya Ikatan Kerja Sama, Anies Baswedan Diminta Turun Tangan Soal Penyelewengan Dana Umat ACT
Beberapa program Pemprov DKI diketahui dilakukan dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mulai dari vaksinasi Covid-19, hewan kurban, sampai dengan bantuan bencana alam ke sejumlah daerah. Terakhir, Pemprov DKI berkolaborasi dengan ACT dalam penyaluran daging kurban berbentuk kemasan kaleng.
Untuk itu, Anggota Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk tim khusus untuk mendalami berbagai kerja sama yang dilakukan Pemprov DKI dengan ACT. Hal itu menyusul dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh petinggi lembaga tersebut.
Baca Juga: Kebijakan Bikin Rakyat Susah, PDIP Minta Anies Baswedan Hentikan Langkah
"Pemprov DKI harus menerjunkan tim untuk mendalami isu dugaan itu. Dan tindakan tegas pun harus diambil jika dari hasil pemeriksaan ada ditemukan bukti-bukti penyalahgunaan," ujar Kenneth kepada wartawan, Senin (5/7/2022).
Politisi PDIP tersebut mengaku sangat menyayangkan adanya dugaan skandal di lembaga penghimpun dana umat itu. Ia pun mendukung Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi terhadap kasus tersebut.
"Saya mendukung Pemprov DKI untuk mengevaluasi kerja sama dengan ACT. Jika memang terbukti adanya oknum pimpinan ACT yang menggunakan dana umat untuk kepentingan pribadi, saya sangat mengecam karena skandal itu merupakan kezaliman yang mengatasnamakan agama," jelasnya.
Selain itu, dirinya juga meminta kepada pihak kepolisian dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan (PPATK) untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penyelewengan dana umat yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan ACT tersebut.
"Bareskrim Polri dan PPATK harus turun tangan dan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, karena permasalahan ini sudah membuat gaduh publik. karena dari informasi yang di dapatkan bahwa dana umat yang di galang itu sangat besar," tuturnya.
Adanya kasus ini juga dianggapnya menjadi teguran kepada Pemerintah untuk menyempurnakan regulasi yang mengatur lembaga-lembaga filantropi. Tujuannya agar kedepannya tidak ada kejadian yang tidak diinginkan.
Baca Juga: ACT Bingung Dituduh Pakai Dana Umat Buat Terorisme, Densus 88 Tegas, Petinggi Bersiap Dipanggil!
"Saya juga berharap agar kasus ACT ini menjadi momentum Pemerintah untuk membereskan dan menyempurnakan regulasi-regulasi yang mengatur lembaga-lembaga filantropi ini, agar ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali," imbuh dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar