Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Malah Sulitkan Masyarakat, Eh Anies Baswedan Disuruh Evaluasi

Malah Sulitkan Masyarakat, Eh Anies Baswedan Disuruh Evaluasi Kredit Foto: Instagram/Anies Baswedan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPRD DKI Jakarta Rasyidi menilai perubahan 22 nama jalan di Jakarta menyulitkan masyarakat. Sebab, perubahan nama jalan itu akan berimplikasi terhadap perubahan dokumen warga secara administrasi.

Di antaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Akta Jual Beli (AJB) hingga sertifikat tanah.

Baca Juga: Riza Patria Blak-Blakan Mengaku Pemprov DKI Kerap Kerja Sama dengan ACT

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI itu menambahkan, konsekuensi perubahan 22 nama jalan itu akan menimbulkan biaya dan waktu bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini saat menginterupsi rapat paripurna DPRD DKI dengan agenda penyampaian tiga rancangan peraturan daerah di Gedung DPRD DKI, Selasa (5/7/2022).

Agenda rapat paripurna tersebut adalah penyampaian penjelasan gubernur soal Rancangan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Perda tentang Rencana Induk Transportasi dan Rancangan Perda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik.

"Semuanya harus diubah dan ini akan memberikan suatu biaya kepada masyarakat dan butuh waktu," kata Rasyidi, dikutip dari Antara.

Untuk itu, Rasyidi meminta meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau ulang perubahan nama jalan di Jakarta tersebut.

"Melalui pimpinan DPRD DKI untuk menyampaikan kepada gubernur dan wakil gubernur supaya ditinjau ulang," tuturnya.

Rasyidi mengusulkan apabila memang ingin memberikan nama dengan tokoh Betawi, lebih baik dilakukan untuk nama jalan baru, bukan jalan lama yang sudah memiliki nama.

Baca Juga: Survei Terbaru, Siapa Sangka Kini Nama Ridwan Kamil Masuk Empat Besar Capres

"Misalnya, DKI Jakarta buat jalan baru dan kami berikan nama jalan baru, misalnya, Haji Ali Sadikin. Itu bisa, dari pada membuat yang baru, yang lama diubah sehingga akan menyulitkan masyarakat semua termasuk kita semua," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Rany Mauliani yang memimpin rapat paripurna, menampung aspirasi tersebut.

"Masukannya kami terima dan kami tampung nanti untuk lebih lanjutnya mungkin akan diberitahu oleh staf sekretariat dewan," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: