Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, BPH Migas Gandeng Kejaksaan Agung

Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, BPH Migas Gandeng Kejaksaan Agung Kredit Foto: Antara/Rony Muharrman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk memperkuat peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan BPH Migas dalam melakukan pengawasan agar BBM subsidi tepat sasaran.

"Kunjungan ini dilakukan untuk menjalin kerja sama yang lebih erat dengan pihak Kejaksaan dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang hilir minyak dan gas bumi," ujar Kepala BPH Migas, Erika Retnowati dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (5/7/2022).

Erika mengatakan, ke depan akan diusulkan beberapa kerja sama dengan pihak Kejaksaan antara lain peningkatan kapasitas dan kapabiitas PPNS BPH Migas dalam bentuk pelatihan, diklat, seminar, serta melakukan pendampingan dalam asistensi perkara, dan memperkuat koordinasi lapangan dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum.

Baca Juga: Pendaftar BBM Subsidi Tembus 50 Ribu Kendaraan dalam Empat Hari

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadli Zumhana menyambut baik hal ini sebagai langkah kolaborasi kedua instusi untuk mengawasi penyaluran distribusi BBM subsidi tepat sasaran ke depan.

"Kami siap bekerja sama dalam melakukan pengawasan dan upaya penegakan hukum di bidang hilir minyak dan gas bumi baik yang sifatnya preventif maupun represif, di antaranya melalui upaya peningkatan kompetensi PPNS Migas, pendampingan hukum, rapat-rapat koordinasi, kegiatan bersama di lapangan, dan melakukan sosialisasi bersama kepada masyarakat di berbagai daerah," ujar Fadli.

Fadli mengatakan, pihak Kejaksaan Agung juga mengusulkan dalam rangka pengawasan BBM subsidi perlu untuk segera dibentuk Tim Gabungan yang terdiri dari berbagai unsur aparat penegak hukum baik dari pihak Kepolisian, Kejaksaan, TNI, serta Lintas Kementerian/Lembaga terkait lainnya. 

Sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, BPH Migas dan Kejaksaan Agung segera melakukan rapat koordinasi lanjutan untuk melakukan evaluasi dan pembahasan teknis terkait upaya penegakan hukum pada kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: