Anies, Ridwan Kamil, Khofifah Haram Hukumnya Jadi Pemimpin di Republik Ini, Kata Adi Prayitno: Jangan Pernah Bermimpi
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menyebut bahwa calon non partai seperti Anies Baswedan, Ridwan Kamil, dan Khofifah Indar Parawansa tidak memiliki kesempatan menjadi calon presiden atau wakil presiden.
Hal ini, menurut Adi, dilihat berdasarkan Undang-Undang Pemilu tahun 2017 sangat diskriminatif karena calon presiden dan wakil presiden harus diusung oleh partai atau gabungan partai politik.
"Sejak awal UU Pemilu kita 2017 itu sangat diskriminatif. Karena capres dan cawapres itu adalah mereka yang harus diusung oleh partai atau gabungan partai politik," ujar Adi di acara dialog Kabar Petang tvOne yang tayang pada Selasa (5/7/2022).
Akibat Undang-Undang yang diskriminatif tersebut, orang-orang yang memiliki kapasitas atau kompetensi tapi non partai, tidak mendapat kesempatan untuk menjadi presiden.
"Itu artinya apa, orang-orang yang memiliki kapasitas punya kompetensi kalau dia bukan kader partai atau tidak diusung oleh partai politik maka jangan pernah bisa bermimpi untuk bisa menjadi presiden di republik ini," jelas Adi.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Adipray ini mengatakan tokoh seperti Anies Baswedan, Ridwan Kamil, Khofifah Indar Parawansa, haram bermimpi menjadi pemimpin di negara ini.
"Maka orang-orang seperti Anies, Ridwan Kamil, Khofifah haram hukumnya bagi mereka untuk menjadi pemimpin di republik ini," lanjutnya.
Tanggapan tersebut muncul usai beredar isu calon presiden harus berasal dari partai politik di mana isu tersebut pertama kali dibocorkan oleh kader PKS.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: