Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendagri Segera Tindak Lanjuti Usulan Dewan Pengarah SDI

Kemendagri Segera Tindak Lanjuti Usulan Dewan Pengarah SDI Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera menindaklanjuti usulan Dewan Pengarah Satu Data Indonesia (SDI) mengenai kesepakatan peningkatan peran Kemendagri dalam mendukung penyelenggaraan SDI di tingkat daerah.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan, sejumlah strategi tindak lanjut tersebut diantaranya mendorong percepatan sinkronisasi interoperabilitas dan pemadanan kode referensi antarsistem pengelola data pembangunan dan keuangan daerah, dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Baca Juga: Terus Ditekan, Rakyat Harus Siap Soal Harga BBM, Jokowi: Kalau Sudah Tidak Kuat, Mau Bagaimana Lagi

“Sesuai dengan usulan Dewan Pengarah kami memiliki poin kesepakatan yang keenam, kami akan segera tindak lanjuti,” terang Tomsi dalam keterangan terulis, Kamis (8/7/2022).

Selain itu, strategi lainya mendorong pelaksanaan SDI di daerah dan membangun “Platform Digital Pemerintahan Dalam Negeri” dengan mengintegrasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan SDI melalui tata kelola pemerintahan daerah. Hal ini untuk mendukung penyelenggaraan data sesuai kewenangan, tugas pokok dan fungsi kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

“Upaya lainnya dengan menugaskan Forum Satu data Indonesia untuk melakukan koordinasi membangun konsolidasi pengumpulan data di daerah. Langkah ini untuk mencegah duplikasi pendataan dan data, serta mewujudkan Single Source of Truth sesuai arsitektur data dan informasi arsitektur SPBE nasional,” ujarnya.

Tak hanya itu, Kemendagri juga perlu berkolaborasi dengan pembina data statistik, geospasial, dan keuangan dalam menjalankan pembinaan data di pemerintahan daerah. Upaya ini untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di daerah.

Tomsi menjelaskan beberapa progres pelaksanaan strategi tersebut. Ini misalnya dengan berupaya menjadikan SIPD sebagai aplikasi umum melalui kerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Selain itu, terus melengkapi data kode wilayah, serta berbagai upaya progres lainnya.

Tomsi juga menyampaikan upaya Kemendagri dalam mendukung SDI melalui data kependudukan. Kemendagri telah memiliki data kependudukan yang berbasis pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), mata, wajah, dan unsur lainnya. Data tersebut telah banyak dimanfaatkan oleh kementerian/lembaga termasuk pihak swasta, untuk memberikan berbagai pelayanan kepada masyarakat,

Baca Juga: Inovasi Minyak Makan Merah sebagai Alternatif Pencegahan Stunting

“Kemudian data kependudukan ini kami update (baik untuk) lahir, mati, pindah, datang, nikah, ini kami update harian,” terang Tomsi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: