Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengaduan Konsumen Semester I 2022 Didominasi Sektor Niaga-El

Pengaduan Konsumen Semester I 2022 Didominasi Sektor Niaga-El Kredit Foto: Unsplash/John Schnobrich
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) menjamin kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada seluruh konsumen Indonesia. Ditjen PKTN mencatat, 3.692 pengaduan konsumen dilayani pada semester I-2022. Sebanyak 86,1 persen atau 3.181 pengaduan berasal dari sektor niaga elektronik (e-commerce).

"Penyelesaian pengaduan konsumen tetap menjadi prioritas Kementerian Perdagangan sebagai wujud tindakan nyata pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia, menciptakan konsumen berdaya serta pelaku usaha yang tertib," tutur Dirjen PKTN Veri Anggrijono, mengutip dari siaran resmi Kemendag, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga: Bidik Jadi Pusat Fesyen Muslim Dunia, Kemendag Gaet Milenial Jawa Barat Lewat Road to JMFW 2023

Veri menambahkan, dominasi sektor niaga-el tersebut didorong pembatasan sosial yang menjadikan banyak sektor bisnis beralih ke transaksi digital dengan menawarkan produk harga kompetitif dan juga meningkatnya minat belanja daring.

Pengaduan di sektor niaga-el meliputi sektor makanan dan minuman; jasa keuangan; jasa transportasi; pariwisata; dan elektonika/kendaraan bermotor. Adapun jenis pengaduan antara lain pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak; barang tidak diterima konsumen; pembatalan sepihak oleh pelaku usaha; waktu kedatangan barang tidak sesuai yang dijanjikan; pengembalian dana (refund), menambah (top up) saldo, serta penggunaan aplikasi platform/media sosial.

Veri menyebutkan, sejumlah 99,8 persen atau 3.687 pengaduan konsumen telah diselesaikan dan 5 sedang dalam proses. Dengan kata lain, Direktorat Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN tengah menunggu kelengkapan data, menganalisis dokumen, mengklarifikasi, dan memfasilitasi penyelesaian pengaduan antara konsumen dan pelaku usaha.

Selama Januariā€”Juni 2022, aplikasi perpesanan WhatsApp menjadi saluran layanan pengaduan konsumen yang paling banyak digunakan, yaitu sebanyak 3.116 pengaduan. Selanjutnya, situs web menerima 307 pengaduan, surat elektronik (e-mail) 228 pengaduan, telepon 34 pengaduan, datang langsung ke Direktorat Pemberdayaan Konsumen 6 pengaduan, dan surat 1 pengaduan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: