WE Online, Jakarta - PT Asuransi Sinar Mas telah melakukan peresmian anak usahanya yang akan fokus pada penjualan asuransi secara online, yakni PT Asuransi Simas Net (Simasnet).
Presiden Direktur PT Asuransi Simas Net Teguh Aria Djana mengatakan Simasnet telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 21 Oktober 2014.
"Simasnet didirikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan jasa asuransi umum. Perusahaan menawarkan kemudahan akses asuransi secara online, baik melalui website maupun melalui aplikasi di smartphone," katanya di Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Lebih lanjut, Teguh menerangkan perusahaan lebih menargetkan penjualan produk asuransi secara retail melalui jalur online, kerja sama affinity dengan business partner maupun penjualan secara langsung. Produk asuransi Simasnet terdiri dari asuransi kendaraan bermotor, asuransi kecelakaan diri, asuransi rumah/ruko, asuransi kesehatan individu, dan asuransi perjalanan. "Tahun 2015 ini perusahaan menargetkan premi bruto Rp 100 miliar," terangnya.
Nantinya, yang akan menjadi andalan dari Simasnet di industri asuransi umum adalah produk asuransi personal accident (PA), asuransi mobil, dan asuransi perjalanan.
Menurut Teguh, dukungan teknologi informasi dan sistem customer relationship (CRM) juga sudah disiapkan dengan meluncurkan situs www.asuransisimasnet.com di mana para konsumen dapat mendaftarkan diri secara online untuk memperoleh Simasnet ID. Dengan menggunakan SimasnetID, tiap orang akan lebih mudah mengetahui daftar polis asuransi yang dimiliki polis yang akan jatuh tempo dan juga mengetahui progres klaim yang diajukan.
Sekedar informasi, PT Asuransi Sinar Mas memiliki 99% di Simasnet. Kemudian 1% dimiliki eh PT Sinarmas Mas Multi Artha Tbk (SMMA).
Untuk jajaran Direksi Simasnet terdiri dari Teguh Aria Djana sebagai presiden direktur, Nyoman Pasek dan Yosept Dirgo selaku direktur
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement