Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Geram Liat Kasus Pencabulan di Pesantren, Murid Habib Rizieq: Anak Kiai Hukumannya Harus Lebih!

Geram Liat Kasus Pencabulan di Pesantren, Murid Habib Rizieq: Anak Kiai Hukumannya Harus Lebih! Kredit Foto: Instagram/Novel Bamukmin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Murid Habib Rizieq, Novel Bamukmin mengecam Kasus pencabulan terhadap santriwati dengan tersangka Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.

Dirinya mengatakan siapa pun yang melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya terlebih anak seorang kiai yang memiliki pondok pesantren.

Baca Juga: Izin Pesantren Dicabut Jajaran Gus Yaqut Gegara Kekerasan Seksual, Lah Tokoh NU Ini Malah Gak Setuju

“Siapa pun yang berbuat salah harus mempertanggungjawabkan, apalagi anak kiai yang memiliki pondok pesantren,” kata Novel Bamukmin kepada JPNN.com, Jumat (8/7).

Pentolan 212 ini juga menilai ulah Bechi mencoreng nama orang tua yang merupakan kiai ternama di kawasan tersebut dan pondok pesantrennya.

“Kalau sudah menyerahkan diri, proses hukum harus berjalan dengan baik tidak memandang anak kiai sekalipun. Justru dengan anak kiai hukuman harus lebih dari biasanya karena bukan mencontohkan yang baik malah menjadi orang yang bejat,” ucap dia.

Sebelumnya, Bechi telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan santriwati pada tahun 2019. Selama dua tahun dia mangkir dari pemanggilan pemeriksaan Polda Jatim.

Setiap kali aparat kepolisian melakukan penangkapan selalu dihalang-halangi oleh simpatisan Bechi.

Terkini, ratusan personel Brimob mengepung Pesantren Shiddiqiyyah Jombang untuk melakukan penangkapan terhadap Bechi dari pagi hingga malam. Selama 15 jam pengepungan, polisi belum berhasil menemukan keberadaan anak kiai Jombang tersebut.

Baca Juga: Abu Janda Bela Diri, Video Editan Anies Cuma Parodi, Netizen: Fitnah, Bisa Dipidana, Tapi Beliau...

Bechi akhirnya menyerahkan dirinya dan langsung dibawa oleh polisi menuju Polda Jatim, lalu ditahan di Rutan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng. Polda Jatim akan menyerahkan Bechi kepada tim Kejaksaan Tinggi Jatim.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: