Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

EVCuzz Kejar Target 250 Titik SPKLU di Jakarta hingga Bali sampai Akhir 2022

EVCuzz Kejar Target 250 Titik SPKLU di Jakarta hingga Bali sampai Akhir 2022 Kredit Foto: Imamatul Silfia
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Exelly Elektrik Indonesia, perusahaan penyedia alat pengisian kendaraan listrik dengan merek EVCuzz, menargetkan akan menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 250 titik pada akhir 2022. 

Setiap titik EVCuzz menyediakan dua unit mesin pengisian, artinya akan ada 500 unit mesin nantinya apabila target terwujud.

Hingga sejuh ini, terdapat 10 titik charging station EVCuzz yang tersebar di wilayah Jabodetabek. Nantinya, EVCuzz akan memperluas jangkauan hingga ke Bali.

Baca Juga: Gandeng EVCuzz, Paramount Land Hadirkan SPKLU di Gading Serpong

"Target EVCuzz sampai akhir tahun 2022 adalah 250 titik charger dengan 500 unit mesin, baik di Jakarta, Bandung, hingga Bali," ungkap Reza Rinaldi, Founder sekaligus Chief Financial Officer EVCuzz, saat peresmian SPKLU di Atria Hotel Gading Serpong, Tangerang, Jumat (8/7/2022).

SPKLU di Atria Hotel Gading Serpong merupakan kerja sama EVCuzz dengan pengembang properti Paramount Land. Pada kerja sama ini, terdapat tiga titik yang menjadi lokasi SPKLU, yaitu Atria Hotel Gading Serpong, Fame Hotel Gading Serpong, dan BEZ Plaza.

Kerja sama keduanya berlangsung selama lima tahun dengan nilai investasi mencapai Rp200 juta untuk tiga titik lokasi SPKLU. Ke depannya, EVCuzz membuka peluang yang besar untuk berkolaborasi dengan pengembang properti lainnya.

"Kami sangat terbuka untuk bekerja sama dengan siapa pun. Karena gedung komersial, rumah sakit, hotel, sekolah, hingga kafe itu memang menjadi roadmap-nya pemerintah. Jadi, kami akan menambah kerja sama dengan properti lainnya," tutur Reza.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: