Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Dituntut Usut Video Anies, Kalau Tidak, Ada Ancaman Mengintai Abu Janda: Jangan Tunggu...

Polisi Dituntut Usut Video Anies, Kalau Tidak, Ada Ancaman Mengintai Abu Janda: Jangan Tunggu... Kredit Foto: Instagram/Abu Janda
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menyusul hebohnya video yang diunggah oleh Permadi Arya alias Abu Janda, banyak netizen mendesak pihak kepolisian untuk menangkap penggiat media sosial tersebut, salah satunya Eko Widodo.

Hal tersebut terjadi karena Abu Janda mengunggah video pidato Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga sudah diedit terlebih dahulu sehingga jauh dari maksud sebenarnya.

Baca Juga: Soal Abu Janda Beda Sama Kasus Stupa Borobudur, Video Editan Anies Dianalisa Pakar, Blak-blakan!

“Segera tangkap. Jangan tunggu massa bergerak!,” kata Eko di akun Twitternya, Kamis (7/7/2022).

Menurut Eko, narasi yang dibangun melalui video itu seolah Anies Baswedan menikmati uang sumbangan ACT.

“Bangun narasi kaitkan Anies dengan ACT karena enggak ketemu lalu edit video hoaks, seolah ikut menikmati uang sumbangan,” ujarnya.

Eko menegaskan, apa yang dilakukan Abu Janda di luar batas kewajaran. Abu Janda menurutnya bisa dijerat menggunakan UU ITE karena video hoaks tersebut.

Baca Juga: Geger Kasus Pecabulan Santriwati di Pesantren, Putri Gus Dur: Sebagai Orang Jombang, Saya Malu...

“Provokasi Abu Janda sangat biadab, di luar kewajaran dan masuk delik pasal 32/1 UU ITE,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: