Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

4 Fakta Mas Bechi, Anak Kiai yang Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati Ponpes Shiddiqiyyah, Hukumannya Nggak Main-main!

4 Fakta Mas Bechi, Anak Kiai yang Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati Ponpes Shiddiqiyyah, Hukumannya Nggak Main-main! Kredit Foto: IST
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelaku tindak pencabulan terhadap santriwati di Jombang, Jawa Timur atas nama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi yang juga merupakan anak kiai Pondok Pesantren Shiddiqiyyah KH Mukhtar Mukhti terus menyita perhatian publik.

Setelah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada Kamis (7/7/2022), publik pun mulai mencari tahu latar belakang serta profil dari Mas Bechi. Tak tanggung-tanggung, rupanya laporan kasus pencabulan oleh Mas Bechi telah tercatat sejak tahun 2018.

Baca Juga: Usai Mas Bechi Tertangkap, Rahasia Pesantren Shiddiqiyyah Terbongkar!

Diketahui penangkapan Mas Bechi memang berlangsung sangat alot dan penuh drama selama 6 bulan jadi DPO, bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan tapi tersangka mengingkari. Padahal, diketahui berkas tersangka Mas Bechi sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim sejak Januari 2022 lalu.

Berikut ini fakta soal sosok Mas Bechi yang menyita perhatian publik atas kasus pencabulan di pondok pesantren dan proses penyerahan dirinya yang penuh oleh drama.

1. Mas Bechi Langsung Ditahan

Polda Jawa Timur langsung menahan Mas Bechi usai tersangka menyerahkan diri pada Kamis (7/7/2022) malam. Polda Jatim juga melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi soal teknis penyerahan tersangka.

Baca Juga: Denny Siregar Mingkem Habis Sindir Ayah Mas Bechi, “Eh Bro, Jokowi Pernah Minta Didoain Biar Sukses"

Setelah menyerahkan ke polisi, Mas Bechi dititipkan ke Rumah Tahanan Klas I Surabaya Medaeng di Sidoarjo untuk sementara waktu hingga menunggu proses lebih lanjut.

2. Korban Mas Bechi

Polda Jatim telah melimpahkan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim pada Jumat (8/7/2022). Pihak Kejati Jatim pun telah menerima berkas dan bukti kasus Mas Bechi. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: