PPATK Sudah Cium Tindak Mencurigakan ACT Sejak 2014, Anggota DPR Ini Ngaku Kaget: Kok Selama Itu Baru Muncul?
Kasus penyelewengan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi perhatian nasional. Masalah yang berawal dari tudingan media majalah terkait penyelewengan dana donasi ini kini semakin berbuntut panjang dengan melibatkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
PPATK menemukan adanya indikasi aliran dana mencurigakan yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme oleh ACT ke sejumlah negara. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengaku terkejut.
"PPATK sampaikan [sudah menemukan indikasi mencurigakan] sejak 2014, saya kaget sekali. Pertanyaannya, kok selama itu PPATK baru muncul? 2014 loh ini," ujar Habiburokhman dalam sebuah diskusi daring, Minggu (10/7/2022).
PPATK, jelas Habiburokhman, seharusnya menyampaikan laporan tersebut kepada penegak hukum secara berkala. Sehingga duduk perkara dari indikasi tindak pidana yang dilakukan oleh ACT dapat diungkap lebih jelas.
"Kalau clear dan bukan pidana, jangan disebut-sebut, tapi kalau tidak clear, kok selama itu? Kita mau tanya sekaligus mengonfirmasi," ujar Habiburokhman.
Selanjutnya, ia meminta PPATK untuk segera berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum terkait indikasi tindak pidana pencucian uang dan pendanaan teroris oleh ACT. Pasalnya, uang yang dihimpun oleh lembaga filantropi tersebut merupakan uang donasi masyarakat yang seharusnya digunakan untuk kegiatan kemanusiaan.
"Kami mengutuk keras, niat orang untuk bersedekah, untuk beramal diselewengkan," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak agar PPATK segera berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk membongkar dugaan pendanaan terorisme oleh ACT. Ia meminta indikasi tersebut ditelusuri hingga tuntas.
"Saya melihat otoritas berwenang, dalam hal ini BNPT harus terus menelusuri indikasi yang ada. Saya mendukung PPATK dan BNPT untuk bekerja sama secara sinergis demi membongkar berbagai dugaan ini. Jangan sampai kita kecolongan," ujar Sahroni.
PPATK dan BNPT juga perlu berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk memperkuat proses penyelidikannya. "Kita adalah negara yang menentang penuh aksi terorisme, jadi jangan sampai ada lembaga seperti ACT yang menyelewengkan dana masyarakat untuk aksi-aksi organisasi terlarang. Harus ditanggapi dengan serius," ujar Sahroni.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas